Rutan Palu Gerak Cepat Penuhi Hak Remisi Idul Fitri bagi Warga Binaan

oleh -
Warga binaan pemasyarakatan mengajukan permohonan remisi Idul Fitri, di ruang Pelayanan Tahanan, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Palu, Senin (8/1). FOTO: Istimewa

PALU- Sebagai wujud komitmen dalam memenuhi hak setiap warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu bergerak cepat mengumpulkan berkas-berkas pengusulan Remesi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 lebih awal.

Pengusulan ini bertempat di ruang Pelayanan Tahanan, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Rutan Palu, Senin (8/1). Petugas menyiapkan data-data dan berkas awal warga binaan memenuhi syarat untuk dapat diusulkan remisi khusus ini.

“Berkas warga binaan dikumpulkan lebih awal dan langsung kami input pada sistem database. Hal ini kami lakukan untuk menghindari kesalahan dan segera mencari solusi jika ditemukan kendala,” jelas Staf Pelayanan Tahanan, Fahmi.

BACA JUGA :  Jangan Berlaku Curang

Ia menambahkan, bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya mengefisiensikan waktu mengingat bulan puasa dan hari raya Idul Fitri tahun 2024 yang sudah dekat. (**/IKRAM)