POSO – Seluruh Satuan kerja (Satker) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, mendeklarasikan nol atau zero Narkoba dan ponsel (HP), Jumat (30/5).

Deklarasi ini merupakan implementasi dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Agung Sulistiyo menegaskan, perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, melainkan langkah nyata yang terus diupayakan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi masuknya narkoba ke dalam rutan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa dirinya tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun, baik warga binaan maupun petugas yang terbukti melanggar aturan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak mentolerir dan akan menindak tegas demi menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” imbuhnya.

Deklarasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan sistem pengawasan internal, sekaligus bentuk transparansi kepada publik bahwa Rutan Poso serius dalam hal tersebut.


Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin