Rutan Donggala Resmi Raih Sertifikat Halal

oleh -

SIGI – Dalam sebuah acara diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu, sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah secara resmi menerima sertifikat halal dari Lembaga Pendamping Halal World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU) pada Kamis, 22 Agustus.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, beserta para kepala UPT se-Sulawesi Tengah, memimpin langsung acara penyerahan sertifikat tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Agustus, tim dari WHCNU bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Nur Amin, melakukan inspeksi di Dapur Rutan Donggala. Mereka meninjau secara mendetail kondisi dapur, termasuk kebersihan, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, serta sarana pendukung lainnya.

BACA JUGA :  KPU Poso Tetapkan Empat Paslon Sebagai Peserta di Pilkada 2024

Setelah melalui proses pemeriksaan ketat, Dapur Rutan Donggala berhasil memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat halal dari WHCNU.

“Kami sangat berterima kasih kepada WHCNU atas dukungannya dalam mengoptimalkan pelayanan bagi warga binaan melalui pemberian sertifikat halal ini,”kata Suwandi Kepala Rutan Donggala menyampaikan apresiasinya.

Lebih lanjut, Suwandi menambahkan, Sertifikat halal tersebut merupakan bukti komitmen,khususnya Rutan Donggala, untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik bagi setiap warga binaan.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap citra Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan pelayanan perawatan tahanan dan narapidana,”katanya.

Reporter : **/IKRAM