Donggala – Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala laksanakan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Donggala, Rabu (28/02).
Dalam Sosialisasi tersebut, Ombudsman RI menerangkan bahwa dalam perkembangan paradigma terkini pelayanan publik, yaitu adanya konsep New Public Service (NPS) yang menempatkan warga sebagai Citizens mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dari Negara.
Ombudsman RI juga menambahkan bahwa dengan mematuhi standar pelayanan publik, serta menghapus tindakan maladministrasi akan meningkatkan kualitas pelayanan publik Sejalan dengan meningkatnya IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
Dalam Penutup Sosialisasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal Andi Magga memberikan apresiasi terhadap Rutan Donggala atas Terpenuhinya Sarana dan Prasarana dalam mewujudkan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat yang berkunjung ke Rutan Donggala.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Rutan Donggala untuk meningkatkan Pelayanan Publik kedepannya, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam mencapai Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi, dan akhirnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” Tutup Suwandi selaku Kepala Rutan Donggala
Reporter : **/IKRAM