RUPST PT Vale Setujui Perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Hingga Tahun 2027

oleh -
Jalannya kegiatan RUPST PT Vale, di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Senin (10/06). (FOTO: DOK. PT VALE)

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk ( IDX Ticker: INCO) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara hybrid, Senin (10/06).

Sebagian peserta RUPST mengikuti secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan kehadiran secara fisik di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta.

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama.

Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.

BACA JUGA :  Petani Binaan PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Anugerah Daya Saing Produk Pertanian

Dalam RUPST juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu:

Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

BACA JUGA :  Penertiban PETI Poboya akan Dilakukan Bulan Depan

Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Olson
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar*
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Masa jabatan Raden Sukhyar sendiri berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 bulan sejak penutupan RUPST ini.

Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu:

Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Abu Ashar
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

BACA JUGA :  Robby: Tidak Benar PT ANA Menyerobot Lahan Masyarakat di Morut

Presiden Direktur & Chief Executive Officer : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer : Abu Ashar
Direktur & Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer : Luke Mahoney

“Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut,” kata Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk, Febriany Eddy.

Sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, perseroan juga mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris.

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi. *