DONGGALA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimnas Islam), bekerja sama dengan BMKG Palu, menggelar kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1446 H, Jumat (28/02).
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Menara Hilal BMKG, Desa Marana, Kabupaten Donggala. Meskipun cuaca mendukung, hasil Rukyatul Hilal menunjukkan bahwa hilal belum terlihat.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Mohsen, mengajak masyarakat untuk memahami bahwa perbedaan awal puasa tidak akan mengurangi nilai ukhuwah Islamiyah.
Ia menekankan pentingnya menghargai keragaman dan menyampaikan bahwa perbedaan tersebut adalah bagian dari kekayaan umat Islam.
“Kemenag mengawal semua keragaman yang ada, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan perbedaan yang ada,” ujarnya.
H. Mohsen berharap kegiatan itu memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama terkait dengan posisi hilal dan kriteria imkanur rukyah yang dijelaskan oleh tim Falakiyah dan BMKG.
“Diharapkan dengan kegiatan ini kita tercerahkan oleh penjelasan tim Falakiyah dan BMKG tentang posisi hilal dan kriteria imkanur rukyah Mabims,” ungkapnya.
Hasil dari Rukyatul Hilal tersebut, menurut Kakanwil, akan dilaporkan ke Kementerian Agama pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang itsbat penentuan 1 Ramadan.
H. Mohsen mengimbau masyarakat Sulteng untuk menunggu hasil sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada malam hari itu juga, pukul 19.00 WIB.
Menteri Agama (Menag) KH. Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers setelah memimpin Sidang Itsbat di Jakarta, mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.
Sebelumnya, hasil Rukyatul Hilal di Marana dilaporkan oleh Lajnah Falakiah Madinatul Ilmi Dolo, yang menyampaikan penjelasan mengenai posisi hilal. Ijtima akhir Sya’ban terjadi pada hari Jumat, pukul 08.44 WITA, sementara waktu matahari terbenam pada pukul 18.17 WITA dan waktu terbenam bulan pada pukul 18.35 WITA. Tinggi hilal mar’i tercatat 3° 42′ dengan elongasi 5° 32′, yang belum memenuhi kriteria imkanur rukyah Mabims (tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4°). Oleh karena itu, penentuan hilal Ramadan ditetapkan di Aceh, karena daerah tersebut memenuhi kriteria imkanur rukyah Mabims.
BMKG Palu juga memberikan penjelasan tentang fraksi iluminasi hilal yang hanya mencapai 0,16%, yang menunjukkan bahwa hilal berpotensi terlihat di Marana jika kondisi langit cerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Biro Kesra Gubernur Sulteng, Pengadilan Agama Sulteng, Pengadilan Agama Kabupaten Donggala, Lajnah Falakiah Madinatul Ilmi Dolo, BMKG Palu, Kepala Kemenag Kota Palu, Kepala Kemenag Kabupaten Sigi, MUI Sulteng, Kepala KUA, ormas Islam, dan wartawan dari berbagai media. *
Editor : Yamin