Rugikan Masyarakat, Bupati Irwan Tak Ingin Ada Sawit di Sigi

oleh -

SIGI – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi langsung bergerak cepat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengembangan Tanaman Sawit, bertempat di aula kantor bupati sigi Rabu 10/05).

Rapat ini terkait ditemukannya lahan perkebunan sawit di Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan.

Rakor yang dipimpin Bupati Sigi Mohamad Irwan tersebut, menekankan untuk melakukan pemusnahan seluruh tanaman pohon sawit tidak hanya di Desa Sambo, namun semua lahan sawit yang ada kecamatan Dolo Selatan dan sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Sigi.

“Adanya penanaman kelapa sawit ini akan merugikan masyarakat, kanapa demikian, karena kelapa sawit ini akan menggangu tanaman yang ada disekitarnya, jadi masyarakat yang punya tanaman lain akan di rugikan, sehingga kita harus tiadakan tanaman kelapa sawit di Sigi, ” tandasnya.

BACA JUGA :  Asisten I Lepas Kafilah Sulteng untuk Mengikuti MTQ Nasional di Samarinda

Rapat itu dihadiri seluruh perwakilan Pemerintah desa (Pemdes) se Kecamatan Dolo Selatan, Dinas Tanaman Pengan, Perkebunan dan Holtikultura Sigi dan dinas terkait itu.

Mohamad Irwan yang didampingi Asisten II Iskandar Nongtji tersebut, juga memerintahkan membentuk tim yang melibatkan semua unsur, dalam penanganan tersebut.

Terkait hal itu, Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Holtikultura Sigi Rahmat Iqbal Nurkhalis mengatakan, dirinya secepatnya akan membentuk tim dalam penanganan ini, dan seperti yang disampaikan oleh Bupati Sigi, pemusnahan tanaman kelapa sawit akan dilakukan, yang tentunya sesuai dengan tahapan-tahapan.

BACA JUGA :  Nakes se-Sulteng: Tidak Ada Pilihan Lain Selain Anwar-Reny

“Jadi dalam pengendalian pemusnahan ini nantinya, juga tim akan mengumpulkan referensi-referensi yang berhubung dengan regulasi, sehingga akan menjadi dasar kita dalam tindakan yang akan dilakukan, dan paling cepat satu minggu ke depan tim sudah terbentuk, ” kata Iqbal.

Tim yang melibatkan multipihak ini diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Sigi terkait dengan kawasan, Dinas PUPR terkait dengan tata ruang, dari OPD provinsi terkait soal peredaran bibit, BPN soal soal status lahan serta teman teman lainnya dan juga dari TNI Polri.

“Tanggung jawab masing masing lembaga ini nantinya, menjadi dasar serta kekuatan dalam tindakan yang akan dilakukan, ” ujar Iqbal.

Dilaksanakannya Rakor tersebut, adanya laporan warga terkait lahan kelapa sawit di Desa Bora Kecamatan Dolo Selatan, dan hal itu langsung ditinjau oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan.

BACA JUGA :  Danrem Baru Diyakini Mampu Berinovasi untuk Pembangunan Sulteng

Reporter: Hady