PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido menjadi narasumber dialog bertema “Penataan Ruang Terbuka Hijau Kota Palu” yang dilaksanakan RRI Palu, Rabu (04/01).
Menurut Reny, mengacu pada Undang-Undang Nomor: 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022.
Namun, kata dia, adanya Peraturan Menteri ATR/BPN yang baru, yakni Permen ATR/BPN Nomor: 14 tahun 2022 tentang RTH, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi 20 persen RTH dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan.
“Dalam aturan baru, 20 persen lahan itu harus milik pemerintah dDaerah. Nah pada saat ini kami baru mempunyai 4,9 persen dari jumlah wilayah. Karena aturan baru,” ujar Wakil Wali Kota.
Ia mengatakan langkah-langkah Pemkot dalam hal ini antara lain membuat taman-taman, seperti taman nasional, taman-taman sudut kota, dan lainnya.
“Kemudian langkah berikutnya adalah meningkatkan namanya pangan lestari yang memprioritaskan para kelompok wanita tani,” kata Reny.
Selain itu, lanjut dia, di Kampung Tangguh juga dilakukan penanaman-penanaman sayur mayur, cabai, dan lainnya.
“Saat ini, Pemerintah Kota Palu sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya terfokus dalam memprioritaskan ruang terbuka hijau. Konsepnya bukan hanya ruang terbuka hijau, tetapi kita juga membuat sarana yang bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk bergandengan tangan dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program yang sudah dicanangkan.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay