PALU – Rumak Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Siti Masita Palu menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (14/07), dalam rangka pengembangan rumah sakit itu.
Terhitung tanggal 24 Juli nanti, rumah sakit ini sudah menerima pasien peserta BPJS Kesehatan.
Rumah sakit yang sudah berusia 31 tahun itu, hampir mati karena kekurangan pasien. Pasalnya, sebelum bekerjsama dengan BPJS Kesehatan, rumah sakit ini hanya melayani pasien umum.
“Jadi rumah sakit ini bukan hanya melayani ibu melahirkan semata, tapi juga melayani penderita penyakit dalam dan pasien emergency,” kata Direktur RSIA Siti Masita, dr. Husaema.
Dalam rangka menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu yang disyaratkan, selama enam bulan lalu. Saat masa persiapan, BPJS Kesehatan juga sempat dua kali melakukan penilaian terhadap kesiapan RSIA Siti Masita. Penilaian pertama mendapat 67 minus 3 dan penilaian kedua sebesar 7,8 dan langsung dinyatakan layak dan memenuhi syarat, sebab ambang batas nilai terendah adalah 70.
Saat ini, lanjut dia, hal-hal yang perlu dilakukan pihaknya adalah mengubah data-data pasien dari yang berbayar, menjadi pasien BPJS Kesehatan. Data itu akan dimasukkan BPJS Kesehatan ke sistem RSIA Siti Masita.
Dia menambahkan, sumber daya manusia di RSIA Siti Masita juga sangat memadai, yakni memiliki 16 dokter, terdiri dari dokter spesial sebanyak 7 orang dan dokter umum 9 orang.
RSIA Siti Masita sendiri memiliki 30 ruangan, sudah termasuk ruang ICU. (YUSUF)