RS Anutapura Sudah Miliki Poliklinik Rehabilitasi Pecandu Narkoba

oleh -

PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido melaunching Poliklinik Sangu Patuju (Rehabilitasi Medik) RSUD Anutapura Palu, Jumat (26/08).

Poliklinik ini sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menuju Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar).

IPWL sendiri merupakan langkah yang bukan hanya sekadar pemberantasan, tetapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian maupun Kementerian Kesehatan RI.

IPWL dibentuk dengan tujuan merangkul pengguna dan pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Dengan melapor ke IPWL, maka pecandu Narkoba bisa terhindar dari jeratan hukum.

Wakil Wali Kota, Reny, berharap, semangat poliklinik ini tidak hanya di awal-awal saja, namun semakin hari harus semakin ditingkatkan guna mewujudkan Kota Palu bersih dari Narkoba.

“Mudah-mudahan dengan adanya poliklinik nanti ini bisa menjadi pengurangan kriminalitas yang ada di Kota Palu,” ungkapnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang mendukung pelaksanaan program Poliklinik Sangu Patuju seperti dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya.

“Saya yakin kalau kita bersatu dengan sinergitas kita bersama semuanya akan berjalan dengan baik,” tutupnya.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay