Rp423,5 Miliar Lebih Dana Stimulan di Palu Belum Tersalurkan

oleh -
Kepala Seksi Rehabilitasi Korban BPBD Palu Moh. Suhery (FOTO : HAMID)

PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu terus menggenjot penyaluran dana stimulan tahap II tahun 2020. Hingga pertengahan Agustus, pencairan dana tersebut baru berada diangka 23.000 kepala keluarga (KK).

Kepala Seksi Rehabilitasi Korban BPBD Palu  Moh. Suhery, di Palu Ahad (06/09) menyampaikan, jumlah intervensi perbaikan rumah rusak tahap II sebanyak 38.805 unit. Dengan kriteria rusak ringan sebanyak 18. 974 unit, rusak sedang 15.690 dan rusak berat sebanyak 4.141 unit.

Adapun realisasi pencairan dana ke rekening penerima untuk rusak ringan, hingga Agustus sudah mencapai 15.266 KK, dengan realisasi anggaran sebesar Rp152,6 miliar lebih. Tersisah dana yang belum tersalur Rp 37 miliar lebih.

BACA JUGA :  Kondisi Pasar Bambaru Makin Sulit, Pedagang Mengadu di DPRD Minta Penurunan Retribusi

Realisasi pencairan untuk rusak sedang sebanyak 6.954 KK, dengan jumlah anggaran sebesar Rp173,8 miliar lebih. Sisa anggaran Rp218,4 miliar lebih.

Sedangkan untuk kriteria rusak berat, pencairan sudah dilakukan pada 780 KK, dengan anggaran Rp39 miliar. Masih tersisah anggaran Rp168 miliar lebih.

Dengan demikian, total realisasi pencairan dana stimulan sudah mencapai Rp365,5 miliar lebih dari total dana yang disiapkan sebesar Rp779 miliar lebih. Masih tersisa dana sebesar Rp 423,5 miliar lebih.

Moh. Suhery menjelaskan untuk, kriteria rusak berat stimulan disalurkan dengan pola konvensional mandiri, pabrikasi dan reimburse.

Konvensional mandiri atau pembangunan dilakukan sendiri oleh penerima. Kemudian pabrikasi dilakukan oleh mitra untuk model Rumah Instan Sehat Sederhana (Risha) dan Rumah Instan Baja (Risba). Sedangkan reimburse adalah pembayaran stimulan bagi pemerima yang telah melakukan perbaikan sendiri.

BACA JUGA :  Pasca Penetapan Nomor Urut Paslon, PKB Kota Palu Siap Tancap Gas untuk Hadianto - Imelda

Kepala Pelaksana BPBD Palu, Singgih B Prasetyo menjelaskan, dalam perjalanan proses asessmen kerusakan rumah, terdapat banyak data yang tidak sesuai fakta lapangan. Ini terjadi umumnya pada kriteria rumah rusak berat. Sehingga secara otomatis terjadi perampingan data.

Karena itu, pihaknya  BPBD beberapa waktu lalu membuka data tambahan bagi masyarakat yang belum terdata.

“Saat ini dinas pekerjaan umum sedang melakukan asessmen terhadap data tambahan tersebut,” tandasnya.

Reporter : Hamid
Editor : Yamin