PARIGI- Sebanyak Rp 26 Miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami pergeseran dari total Rp 1,6 Triliun, yang sebelumnya diusulkan Rp23 miliar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk penanganan COVID-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yusril menuturkan, adanya pemotongan APBD sangat mempengaruhi kondisi saat ini. Karena setelah dihitung, transfer Dana Alokasi Umum rata-ratanya mencapai 10 persen.
Pihaknya menunggu, apakah Kementerian akan melakukan pemotongan sesuai dengan hasil hitungan DAU. Tidak hanya itu, dana lainnya pula ikut mengalami pemotongan.
“Sebagaimana dikeluarkannya keputusan bersama menteri baik Kemendagri dan Kemenkeu akan mempengaruhi seluruhnya,” ungkapnya ditemui usai rapat bersama DPRD Kamis (16/4).
Dengan pemotongan itu, pihaknya saat ini belum melakukan rincian dan menetapkan berapa besaran yang akan digunakan. Hal ini karena mengantisipasi adanya edaran terbaru yang dikeluarkan Kemenkeu, sehingga akan menambah pemotongan APBD.
Untuk menjaga agar APBD tidak mengalami kolaps, pihaknya melakasanak sebagaimana perintah SKB untuk merasionalisasikan belanja yang ada.
Terpisah ketua DPRD, Sayutin Budianto mengatakan, dana yang akan direalokasi sebanyak Rp26 Miliar dan menyisakan Rp90 miliar untuk mengamankan APBD, apabila mengalami penurunan DAU dan DAK.
Dia mengatakan, dari Rp26 miliar terdapat Rp4 miliar digunakan untuk jaring pengaman sosial, yang tidak ditanggung oleh APBN, di luar dari BPNT dan PKH.
“Maka mereka yang tidak ditanggung APBN akan diintervensi melalui APBD, sehingga dalam waktu dekat kita menunggu saja karena diberikan waktu 14 hari,” jelasnya.
Ia mengatakan lagi, berdasarkan SKB Menteri, seluruh kegiatan yang tidak bersifat penting untuk dirasionalisasikan, dan juga daerah dapat melaksanakan kegiatan penanggulangan COVID-19 ini bisa berjalan.
“Kegiatan yang sifatnya seremoni, Diklat dan lain sebagainya harus ditiadakan,” tutupnya. (MAWAN)