PALU- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melalui rapat paripurna yang  menggunakan Aplikasi Zoom.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD, Ikhsan Kalbi dan dihadiri seluruh anggota DPRD, di Ruang Sidang utama DPRD, Kamis (23/04) siang.  

Dikesempatan itu, Wali Kota Palu, Hidayat menyampaikan, dalam pencegahan dan penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu dalam operasional kegiatan pada tahun 2019 menggunakan sumber dana APBD sebesar Rp2,652 miliar lebih, yang terealisasi sebesar Rp2,316 miliar lebih, atau 87,33 persen.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan administrasi perkantoran. Program kegiatan kesiapsiagaan bencana alam. Program logistik bencana. Program penanganan bencana dan kejadian luar biasa lainnya dan program rehabilitasi korban bencana.

Dana hibah luar negeri mengalokasikan dan stimulan tahap satu untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah kategori rusak berat sebesar Rp82,152 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp79,700 miliar lebih, atau 97 persen yang telah tersalurkan ke rekening 133 kelompok masyarakat dan 194 Kepala Keluarga (KK).

Dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk moperasional stimulan tahap dua yakin, rehabilitasi dan rekonstruksi kategori rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan pasca bencana sebesar Rp31, 613 miliar lebih, yang terealisasi sebesar Rp288,977 miliar lebih. Atau sebesar 0,91 persen.

“Sementara sisa dana yang belum terealisasi diluncurkan ke tahun anggaran 2020,” ucapnya.

Walikota menambahkan, berdasarkan keputusan Gubernur Sulteng nomor 369/516/DLS-MPR/B.ST/2019 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Sulteng untuk kepentingabn relokasi masyarakat yang terdampak bencana alam, berupa bangunan hunian, rumah ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum.

Lokasi yang dimaksud adalah, Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektar, di Kelurahan Duyu. Kecamatan Mantikulore, seluas 481,65 hektar, terletak di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.

Setelah penyampaian laporan itu. DPRD Kota Palu kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengkaji  laporan pertanggungjawaban tersebut. Pansus  beranggotakan 11 orang, dan berdasarkan voting,  Pansus diketuai oleh Ridwan Basatu. (YAMIN)