PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan pendapatan pada APBD tahun 2018 sebesar Rp.1,3 triliun lebih. Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283 miliar lebih, dana perimbangan Rp933 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp94 miliar lebih.
Dari sisi belanja, Pemkot menargetkan sebesar Rp1 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp576 miliar lebih dan belanja langsung Rp725 miliar lebih.
Sementara pembiayaan pada tahun anggaran 2018 meliputi pembiayaan daerah sebesar Rp25 miliar lebih. Pembiayaan tersebut untuk penyertaan modal (investasi) Pemkot sebesar Rp6 miliar lebih dan pembayaran pokok-pokok utang sebesar Rp19 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Pemkot Palu, Moh. Rifani saat membacakan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2018 pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis (16/11).
Rifani mengatakan, APBD harus disusun dengan baik dan dipertimbangkan secara seksama dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) yang telah disepakati. Selain itu harus berpedemoan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
“Sehingga penyusunan lebih terarah pada sasaran-sasaran yang telah ditetapkan secara berdaya guna dan berhasil guna,” katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, H. Basmin Karim itu akan dilanjutkan pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (17/11) hari ini. (YAMIN)