PARIMO – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diikuti 1.200 peserta, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 106 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 12 formasi.
Proses seleksi ditangani langsung oleh tim BKN regional IV Makassar. Sementara, panitia lokal memantau dari luar ruangan lokasi seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Parigi Moutong, Saiful Ahmad, mengatakan, tes seleksi ini dibagi menjadi lima sesi. Hari pertama dibuka dua sesi, kemudian di hari kedua dilakukan tiga sesi.
“Berdasarkan data, seluruh peserta dinyatakan hadir pada seleksi pertama. Hanya saja, satu diantaranya terlambat tiba di lokasi. Sehingga, tidak dapat lagi mengikuti tes karena sistem telah ditutup, dengan sendirinya pihak panitia tidak bisa mengakomodir yang bersangkutan,” ungkapnya, ditemui Jumat (01/10).
Ia menuturkan, dalam seleksi ini terdapat lima peserta CPNS yang dinyatakan reaktif, namun panitia tetap berikan kesempatan mengikuti tes seleksi di ruang terpisah dan tidak berbaur dengan peserta lain.
Kata dia, sesuai rekomendasi dari hasil koordinasi pihaknya dengan Satgas Covid-19 setempat. Sebab, hasil rapid antigen reaktif itu bisa jadi karena virus lain.
“Ini kan rapid antigen, bukan hasil PCR. Makanya bisa jadi karena virus lain, bukan Covid-19,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, agar hasil rapid antigen benar-benar akurat, pelaksanaannya dipusatkan di Indoor kantor Bupati Parimo. Hal ini juga, untuk mengantisipasi adanya surat keterangan hasil rapid palsu, seperti yang saat ini banyak terjadi dibeberapa daerah.
Ia menambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dilaksanakan Ahad 3 Oktober 2021. Formasi tenaga teknis dan kesehatan dari jalur itu, akan diikuti sebanyak 63 peserta.
“Kalau PPPK tenaga guru sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kementerian terkait, dibeberapa lokasi di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin