PARIMO- Tercatat 1.840 guru di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terdiri dari TK, SD, SMP serta pengawas, menerima tunjangan sertifikasi triwulan dua.
Sementara 10 orang guru tidak dapat menerima tunjangan itu, disebabkan adanya guru telah masuk masa purnabakti, meninggal serta tidak validnya data di dalam sistem.
Kasi Kesharlindung Disdikbud Parimo, Zakir, mengatakan, Disdikbud telah mencairkan sertifikasi guru PNS sebanyak dua triwulan. Namun di triwulan satu, terbayarkan sebanyak 1.850 orang guru.
“Pada triwulan kedua mengalami pengurangan berdasarkan sistem yang dikeluarkan pihak kementerian,” ungkapnya saat ditemui Rabu (08/09).
Dirinya menuturkan, pada pembayaran tahun ini terdapat 700 orang guru mengalami kekurangan bayar pada triwulan empat tahun 2020. Sehingga baru bisa terbayarkan di triwulan dua ini.
Menurutnya, dengan dasar surat keputusan yang dikeluarkan pihak kementerian, maka Disdikbud mengajukan proses pencarian ke pihak Bank setempat.
“Jadi ada data yang tidak valid, maka secara otomatis guru yang bersangkutan tidak akan menerima tunjangan berdasarkan sistem di dapodik,” jelasnya.
Namun, sebelum itu para guru harus melengkapi seluruh syarat yang telah ditentukan, yakni kinerja guru serta dokumen lainnya. Apabila terdapat data yang belum lengkap, maka akan diberikan waktu melakukan perbaikan.
“Waktu yang diberikan kemarin sampai 30 Juni, namun sampai batas waktu itu beberapa guru tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi,” tutupnya.
Reporter : MAWAN
Editor: NANANG