PALU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu mencatat baru 2.311 guru di Palu dalam binaan Dikbud yang sudah bersertifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari 2.109 guru PNS dan  202 non PNS.

Namun jika mengacu pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), maka dari 2.109 guru PNS yang sudah bersertifikasi, hanya 434 yang memenuhi Kriteria Pencapaian Minimal (KCM). Sementara guru non PNS hanya 1.38 orang yang memenuhi KCM.

Kepala Dikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi

“Itu berarti masih ribuan guru yang kompetensinya masih dibawah standar nasional. Sementara itu, standar kompetensi UKG tahun ini dinaikkan menjadi 7,00,” kata Kepala Dikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi, belum lama ini.

Berdasarkan penilaian Kadis selama ini, guru yang sudah memenuhi KCM memang memiliki perbedaan yang sangat jauh dari guru yang belum, termasuk kepala sekolah. Perbedaannya terlihat di cara mengajar dan kedekatannya dengan peserta didik. Begitu pula kepala sekolah, dapat dilihat dari tingkat keberhasilannya dalam memimpin.

“Kita inginkan semuanya berkompetensi dan memenuhi KCM itu karena itu semua berpengaruh pada peserta didik,” harapnya.

Lebih lanjut dia meminta kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di Kota Palu, untuk memperbaiki niatnya masing-masing dalam memimpin. Niat yang diyakini dapat mempengaruhi hasil kerja seseorang. Jika niatnya hanya demi jabatan dan harta, maka dapat dipastikan tidak akan memperhatikan perkembangan institusi yang dipimpinnya, baik dari segi kualitas maupun fasilitas kebutuhan proses belajar mengajar.

Begitu juga sebaliknya, jika niatnya lurus ingin membangun dan memperbaiki dunia pendidikan, maka pasti akan memperhatikan perkembangan sekolahnya dalam berbagai hal.

“Penting diperbaiki, khususnya bagi mereka yang hanya memiliki niat untuk kekuasaan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, usai memimpin upacara bulanan pertama tahun 2018, di halaman kantornya. (HAMID)