MOROWALI— Gelombang perlawanan buruh kembali menggema di kawasan industri IMIP Morowali. Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) turun ke jalan, menyuarakan ketidakpuasan terhadap berbagai persoalan mendasar selama ini mereka hadapi di lingkungan kerja.
Aksi tersebut bukan sekadar simbol protes, tetapi bentuk nyata keberanian buruh untuk menuntut perubahan. Dengan barisan yang terorganisir dan semangat yang menyala, massa aksi menyampaikan 10 tuntutan utama kepada pihak perusahaan.
“Copot pimpinan HR bidang hubungan Industrial yang melanggar perjanjian bersama yang disepakati pada aksi 16 Agustus sebelumnya, dan copot pimpinan OHS IMIP yang tidak becus mengurus sistem k3 dalam kawasan!” kata Ketua DPC SPN Morowali Iwan, Sabtu (11/4).
Selanjutnya kata dia, realisasikan perjanjian bersama yang disepakati pada 16 Agustus 2025, usut tuntas dan membuka secara transparan penyembunyian kasus kecelakaan kerja di PT CSP pada 29 Juli 2025.
Lebih lanjut kata dia, evaluasi dan perbaikan secara total sistem management K3 di seluruh PT dalam kawasan IMIP. Kemudian, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) dan peralihan sepihak karyawan PT LAS.
Kemudian dia menuntut, perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kehilangan sepeda motor karyawan di parkiran kawasan IMIP. Lalu berikan fasilitas dan tunjangan telekomunikasi kepada karyawan.
Lalu kata dia, mendesak perusahaan untuk menambah armada bus karyawan, hapuskan sistem transit, dan mendesak PT CMI untuk segera menyusun, mengesahkan dan memberlakukan Peraturan Perusahaan (PP), karena sampai hari ini belum memberlakukan PP sebagai dasar hukum untuk mengatur Hak kewajiban pekerja.
Dalam aksi tersebut, Isu K3 menjadi tuntutan paling lantang disuarakan. Pihak SPN menilai bahwa sistem keselamatan kerja saat ini tidak berjalan optimal, bahkan cenderung diabaikan, sehingga menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan mereka di lapangan.**

