PALU- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sulawesi Tengah Lilik Sujandi memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Palu, dari pejabat lama Irpan ke pejabat baru Revanda Bangun, bertempat , di Aula, lantai II LPKA Palu, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, Kamis (23/12).
“Saya berharap LPKA menuju pada perubahan pembinaan hukum yang baik, tata perlakuan terhadap anak betul-betul sudah jauh dari konsep kepenjaraan,” kata Ka.Kanwil Kemenkum dan HAM Sulteng, Lilik Sujandi dalam sambutannya.
Ia mengatakan, walaupun dipidana penjara dalam usianya, ada hak khusus yang tidak bisa diabaikan sebagai anak, karena itu adalah hak yang melekat dalam perkembangannya.
“Sertijab merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang mengandung makna dan nilai lebih, karena merupakan aspek penyegaran, harapan dan kaderisasi untuk mencapai tujuan organisasi,” tandasnya.
Sementara Irpan dalam sambutannya, mengagatakan, sebagai tanda pamit, ia memohon maaf atas segala kekurangan selama memimpin LPKA Palu dan berterimakasih atas segala bimbingan dari Kepala Kantor Wilayah.
“Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan dan kesempatan untuk bisa mengabdi sebagai ASN yang melayani masyarakat, bangsa dan Negara dimanapun kita ditempatkan,” kata Irpan dalam sambutan perpisahannya.
Sedangkan Revanda Bangun dalam sambutan perkenalannya, mengatakan, dirinya, sangat berharap dukungan dan kerjasama dari teman-teman semua untuk terus berkarya serta memohon bantuan kepada Kepala Kantor Wilayah selaku Pimpinan Tinggi kami agar tidak jenuh-jenuhnya membimbing, menasehati dan menegur kami jika salah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dan khikmat diikuti oleh seluruh pejabat dan staf LPKA Palu, dan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Reporter: Ikram/Editor: Nanang