PALU – Mulai pekan ini, Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Dalam surat edaran yang dipublikasikan Humas Untad, Rabu 8 April 2026), dijelaskan bahwa penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) akan dilakukan, dengan skema WFH satu hari per minggu.

Penyesuaian akademik mencakup pembelajaran jarak jauh untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan program pascasarjana, tetap mengacu pada capaian pembelajaran.

Layanan akademik dan administrasi juga dioptimalkan secara digital, termasuk bimbingan tugas akhir, rapat akademik, dan layanan administrasi lain yang dapat diselenggarakan secara daring.

Selain itu, Untad menerapkan langkah efisiensi mobilitas dan energi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan operasional, pengaturan pemakaian perangkat listrik secara efisien, dan pembatasan perjalanan dinas dalam maupun luar negeri kecuali untuk kepentingan strategis yang tidak bisa dilakukan secara daring.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah efisiensi nasional.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Untad tetapi juga di instansi publik dan perguruan tinggi lainnya. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika global saat ini,” ujarnya.

Prof. Amar menegaskan bahwa meski ada penyesuaian pola kerja, kualitas layanan publik dan akademik tetap dijaga. Pelaksanaan kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan efisien. *