POSO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan, resmi dimutasi. Ia mendapat penugasan baru sebagai Kajari Blitar, Jawa Timur.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Keputusan itu menjadi bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Informasi mutasi itu dibenarkan Lie Putra Setiawan saat dikonfirmasi oleh media.alkhairaat.id. Ia mengaku telah menerima surat keputusan tersebut.
“Iya, kemarin surat mutasinya sudah keluar,” ujar Lie Putra singkat, Selasa (13/1).
Meski demikian, Kajari Lie Putra menyebut jadwal serah terima jabatan belum dapat dipastikan. Hingga kini, pihak Kejaksaan Negeri Poso masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
“Untuk serah terimanya, kami belum tahu kapan,” katanya.
Tidak hanya Kajari, mutasi juga menyasar sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Poso.
Beberapa posisi yang turut bergeser antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pejabat pengganti maupun jadwal pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejari Poso.

