Residivis Spesial HP di 22 TKP Ditangkap

oleh -
Ilustrasi

PALU- Berakhir sudah aksi pencurian dilakukan oleh FN alias Mandura , residivis spesial hand phone (HP) ini melakukan aksinya di 22 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polresta Palu.

Tertangkapnya inisial FN oleh Tim opsnal Polsek Palu Selatan dan kerjasama opsnal Polres Parimo merupakan hasil pengembangan setelah RH dan RD penadah barang curian lebih dulu ditangkap.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, tertangkapnya ketiga orang tersebut, berawal dari Laporan Polisi Nomor : Lp-B /216 / X / 2022/ Resta Palu /Sektor Palu Selatan.(Pencurian)

“Personel opsnal polsek Palu Selatan atas petunjuk Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar, melalui kanit res palsel AKP. Alexander Yudistira melakukan penyelidikan dan pulbaket diseputaran TKP, ” tutur Barliansyah di Palu, Senin (10/10).

BACA JUGA :  Pemkab Poso Terima Tiga Penghargaan di Bidang Kesehatan

Sehingga kata dia, tim melakukan trace imei HP yang hilang dan mendapatkan hasil Hp tersebut berada di Parigi. Kemudian tim opsnal polsek Palu Selatan melakukan koordinasi dengan tim opsnal Polres Parigi.

“Dan Tim Opsnal Polres Parigi berhasil mengamankan pelaku penadah inisial RH dan membawa ke mako Polsek Parigi,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, tim opsnal Polsek Selatan berangkat ke Polsek Parigi menjemput pelaku. Dari hasil keterangan pelaku RH membeli HP dari inisial RD di Palu.

“Tim bergerak menuju Kota Palu dan berhasil mengamankan RD hasil interogasi terhadap RD mendapatkan Hp dari FN alias Mandura,” sebutnya.

BACA JUGA :  Penyelundupan Sabu di Rutan Poso Digagalkan

Ia mengatakan, menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut, tim mencari keberadaan pelaku FN dan berhasil mengamankan pelaku ke Mako Polsek Palu Selatan.

“Dari hasil interogasi pelaku FN mengakui melakukan pencurian tersebut dan di 22 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polresta Palu di antaranya Jalan Tombolotutu, Towua, Veteran dan lainnya,” imbuhnya. (Ikram)