Reses Irsan Satria, Ini Aspirasi Warga Besusu Timur

oleh -
Anggota DPRD Kota Palu, Irsan Satria, saat berpose bersama sejumlah warga Besusu Timur, Selasa (02/03) (FOTO : IST)

PALU – Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Irsan Satria melaksanaan Reses, di RT III/RW IV, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Selasa (2/3).

Dalam agenda jaring aspirasi itu, yang mendominasi adalah perbaikan dan peningkatan pembangunan infrastrukur serta pemberdayaan masyarakat dalam program Kelompok Usaha Bersama (KUBe).

Ditemui usai Reses, Irsan Satria mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat telah ditampung, dan akan dilanjutkannya pada tingkat pembahasan di DPRD.

Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menekankan, sebagai wakil rakyat di daerah tersebut, tentunya memiliki tanggungjawab besar untuk memperjuangkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga dirinya berjanji sebisa mungkin melakukan langkah-langkah politik, agar apa yang diinginkan masyarakat bisa terakomodir oleh pemerintah Kota Palu.

BACA JUGA :  Reses di Titik ke Dua Kelurahan Tondo, H. Nanang Terima Aspirasi Bervariasi

“Semua yang diinginkan masyarakat dalam Reses sebenarnya kami telah rasakan. Kami ketahui aspirasi ini adalah benar-benar yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga kami sebagai wakil rakyat akan berupaya sebisa mungkin, agar aspirasi ini diakomodir,” tegasnya.

Terkait dengan Program KUBe, Irsan mengaku, dalam beberapa tahun terakhir, di masa pemerintahan sebelumnya, program KUBe belum berjalan maksimal. Sehingga dia berharap di bawah pemerintahan Hadianto-Reny, program KUBe bisa menyentuh masyarakat secara adil.

“KUBe adalah program yang baik, karena ingin menghidupkan perekonomian masyarakat melalui UMKM. Tahun kemarin belum efektif, InsyaAllah tahun depan kita efektifkan, agar benar-benar berjalan sesuai dengan landasan dasarnya,” tandasnya.

Dalam kgiatan itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap dilakukan. Pola pemberian makan minum pada pelaksanaan reses disetiap masa persidangan juga diubah, dengan memberikan paket bahan pokok.

BACA JUGA :  35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna

Hal itu dilakukan dengan tujuan, meringankan beban masyarakat, terkhusus dalam masa pandemi Covid-19. (YAMIN)