Reses DPRD Sulteng Dilaksanakan sebelum RKPD, Sekwan: Diharapkan Jadi Masukan Program untuk SKPD

oleh -
Plt Sekretaris DPRD Sulteng, Wahid Irawan. (FOTO: media.alkhairaat.id/RIFAY)

PALU – Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dijadwalkan melakukan reses menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, mulai tanggal 17 sampai 24 Februari hingga 2022. Masing-masing anggota dewan akan melaksanakan reses di empat titik dalam wilayah dapil masing-masing.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Wahid Irawan, S.STP, di ruang kerjanya, Senin (14/02), mengatakan, sesuai dengan jadwal yang ada, reses kali ini dilaksanakan kurang lebih satu bulan sebelum pelaksanaan rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jadi diharapkan dengan pelaksanaan reses sebelum RKPD ini, pokok-pokok pikiran yang ditemukan anggota DPRD di lapangan, bisa diambil oleh SKPD yang berkaitan dengan kerja-kerja mereka untuk menjadi program kegiatan di tahun berikutnya, atau kalau masih sempat nanti di anggaran perubahan tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Berangkatkan 12 Warga Sulteng Menunaikan Ibadah Umroh

Sebab kata dia, hasil rapat Forum RKPD ini yang nantinya akan masuk dalam musrembang. Walaupun umumnya, pokok pikiran anggota DPRD yang masuk saat ini, biasanya akan diprogramkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah DPRD Sulteng itu menambahkan, jika memang pokok-pokok pikiran yang didapat dari hasil reses tidak terakomodir di SKPD, maka anggota DPRD sendirilah yang akan mengakomodir.

“Diharapkan juga masyarakat bisa ikut berpartisipasi, baik yang diundang maupun tidak. Kalau ada yang mengetahui titik-titik reset dari pimpinan dan anggota, silahkan datang. Siapa tahu ada yang ingin disampaikan, supaya ini masuk menjadi program pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan tentunya. Karena kan ada kewenangan-kewenangan yang dibatasi, ada kewenangan provinsi, kabupaten/kota atau pusat,” terangnya.

BACA JUGA :  Warga Kecamatan Sirenja Sampaikan Sejumlah Masalah kepada Legislator Sulteng

Lebih lanjut ia mengatakan, metode reses kali ini tetap sama dengan metode tahun sebelumnya. Namun karena masih pandemi, maka pelaksanaannya juga tetap menaati protokol kesehatan.

“Kita juga masih tetap melihat status di masing-masing kabupaten. Tapi Alhamdulillah, umumnya kita di Sulteng ini masih terbilang normal. Peningkatan kasus yang tertinggi baru-baru ini juga hanya di wilayah Kota Palu,” tutupnya. (RIFAY)