PALU –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyepakati, Reses masa sidang Caturwulan IV Tahun 2020 dilaksanakan mulai, senin 20 sampai Selasa 21 Oktober 2020.

Jadwal tersebut disepakati dalam rapat lanjutan Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu, yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Moh. Rizal, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. Jum’at (16/10).

Sebelumnya, rapat yang membahas waktu pelaksanaan Reses itu berjalan alot. Beberapa perwakilan dari fraksi memberikan masukan dan saran terkait waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.

Diawali, H. Nasir Dg Gani, mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyarankan, rencana pelaksanaan Reses dimajukan, dari tanggal 19 dan 20 Oktober 2020.

“Tadinya tanggal 21 dan 22 Oktober, kita majukan saja  jadi  tanggal 19 dan  selasa 20 Oktober 2020. Suapaya terisi hari yang kosong itu,” sarannya.  

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi NasDem, Muslimun menanyakan prosedur, persiapan dan tahapan pelaksaan Reses kepada Sekretaris dewan.

“Pertama, kita paksa senin dan selasa, tapi surat belum masuk di masing-masing kelurahan. Kedua, soal kesiapan anggarannnya bagaimana, karena ini hari jumat dan besok sabtu , apakah bisa keluar danannya atau tidak?.  Karena mau tidak mau kita harus belanja. Apalagi kita lihat ada beberapa anggota DPRD yang belum memasukan jadwal Resesnya,” tanya Muslimun.

Sependapat dengan Muslimun, Anggota Fraksi Golkar, Anwar Lanasi meminta untuk mengundur waktu pelaksanaan Reses. Karena menurut dia, proses penyuratan sangat penting.

“Karena pengalaman bagi saya, saat melaksanakan Reses pernah dikejar oleh Panwas, menanyakan surat kegiatan. Apalagi ini musim Pemilihan kepala daerah (Pilkada), itu yang dikhawatirkan. Sehingga menurut saya kita harus mempersiapkan surat,” pintanya.

Dikesempatan itu, Sekretaris DPRD Kota Palu, Ajengkris menyampaikan, dalam Reses tersebut, satu anggota DPRD tidak melaksanakan. Sehingga pembiayaannya termasuk tunjangannya tidak bisa dibiayai.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan Reses itu. Sekwan mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu Jum’at dan Sabtu. Serta Ahad dan senin pihaknya memanfaatkan untuk mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah  kelurahan dan kecamatan.

Sehingga dia berharap, anggota-anggota DPRD untuk segera memasukan jadwal kegiatan masing-masing.

“Kalau satu orang belum memasukan jadwalnya, kami juga belum bisa kirim ke masing-masing Dapil. Karena tembusannya itu ke Inspektorat.  Adapun tentang adanya perubahan, itu persoalan belakang karena bisa kita revisi. Yang penting masuk saja dulu penyampaian  lokasi yang akan kita tuju,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pimpinan rapat, Moh. Rizal, meminta kepada anggota-angota DPRD untuk segera memasukan laporan lokasi pelaksanaan Reses.

“Teman-teman yang belum memasukan lokasi reses untuk segera memasukan, karena hari ini harus memasukan semua. Kalau tidak masuk berarti tidak dikirm ke Insptektorat, kelurahan dan kecamatan, untuk penjadwalan  kegiatan itu,” tandasnya.  (YAMIN)