PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), Reny Lamadjido, resmi menjadi kader Partai Demokrat.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, usai pembuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Demokrat Sulteng, di Palu, Jumat (8/8).
“Sudah, sudah resmi menjadi kader Partai Demokrat, dan tadi secara simbolis telah disematkan sebagai kader Partai Demokrat. Tapi proses revisi SK-nya itu bisa diputuskan. Nomor SK tidak berubah, hanya lampirannya yang berubah,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang direvisi pada Kongres 2025. Penyesuaian serupa juga dilakukan pada DPD dan DPC di daerah lain.
Herman menambahkan, perpindahan kader antarpartai kini tidak memerlukan prosedur administrasi yang rumit.
Mekanisme internal kepartaian sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ketika seseorang memiliki kartu tanda anggota partai lain, maka dia sudah dinyatakan mengikuti partai yang barunya. Artinya sekarang lebih simpel. Jadi, tidak harus memberikan pemberitahuan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Begitu data keanggotaan dimasukkan ke SIPOL partai baru, sistem secara otomatis menghapus data keanggotaan di partai lama. Mekanisme ini dinilai mampu menertibkan administrasi keanggotaan dan mencegah ganda kepesertaan yang berpotensi menimbulkan sengketa politik.
Sebelumnya, dr. Reny Lamadjido diketahui merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Dewan Mustasyar DPW PKB Sulteng sejak 2020 lalu, dan resmi diusung PKB sebagai Wakil Wali Kota Palu, Periode 2021-2025.