Rencananya, Perbatasan Palu-Sigi Akan Dijadikan Embarkasi Haji

oleh -
Rapat pembahasan tapal batas Palu-Sigi, di ruang kerja Wali Kota Palu, Selasa (15/08). (FOTO: MAL/HAMID)

PALU – Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Hidayat/Sigit Purnomo Said, Sekretaris Kota (Sekkot), Asri bersama unsur Forkopimda seperti Kepala Pengadilan Negeri (PN) Palu, Kajari, Dandim 1306 Donggala, dan Badan Pertanahan Nasional (PBN), menggelar rapat pembahasan wilayah perbatasan Kota Palu-Kabupaten Sigi, di ruang kerja wali kota, Selasa (15/08).

Perbatasan wilayah yang dimaksud, tepatnya di Kelurahan Petobo (Kota Palu) dan Desa Ngatabaru (Kabupaten Sigi).

Wali Kota Palu, Hidayat, mengatakan, kawasan perbatasan tersebut akan dibebaskan untuk kepentingan umum. Rencananya, kawasan seluas 190 hektar itu akan dijadikan embarkasi haji dan sarana olah raga serta markas TNI.

Sesudah ini, tambah Hidayat, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan komunikasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan akan meneruskan kepada Gubernur Sulteng tentang rencana untuk menjadikan wilayah itu sebagai kawasan umum.

“Saya berharap, pertemuan kita dapat menghasilkan suatu rumusan langkah tindaklanjut untuk menuntaskan masalah yang ada diperbatasan, sebelum terjadi lagi gesekan antar warga,” kata Hidayat.

Menurutnya, masih banyak lahan di Kota Palu yang harus segera diamankan, sebelum ada orang yang mengklaim sebagai pemilik.

“Persoalan lahan antara warga di daerah perbatasan ini telah berlarut-larut, bahkan sudah menelan korban beberapa waktu lalu. Masyarakat di wilayah perbatasan ini sering bertikai, sehingga kita harus segera mencari jalan keluar agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman antar warga,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, wali kota juga memerintahkan Lurah Petobo untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan lahan yang tidak ada pemiliknya.

“Saya minta agar semua lahan yang tidak pernah tergarap atau tidak jelas pemiliknya agar didata untuk dijadikan milik pemerintah,” pungkasnya. (HAMID)