PALU – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah merumuskan rencana aksi daerah 2026 – 2030 melalui empat pilar.

Melalui kerangka solusi dan program prioritas, KKMD akan fokus pada pilar konservasi dan pemulihan ekosistem, peningkatan pemanfaatan berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan dan pilar kebijakan dan penegakan regulasi.

Rencana aksi ini dipaparkan Dr. Bau Toknok pada kegiatan rapat koordinasi KKMD yang dilaksanakan BPDAS Palu-Poso melalui dukungan Program Mangrove for Coastal Resilience, di Palu, Selasa (28/04).

Ia mengatakan rencana aksi terpadu KKMD merupakan urgensi penyelamatan.

“Mengapa harus bertindak dari sekarang sebagai langkah ketahanan kebencanaan, karena Sulteng berada di jalus sesar aktif dan mangrove mutlak diperlukan untuk reduksi energy bencana hidrometeorologi dan tsunami,” jelasnya.

Lanjut dia, krisis sosial ekonomi, tanpa intervensi hilangnya tutupan mangrove, berarti hilangnya mata pencaharian komunitas pesisir secara permanen dan komitmen nasional mandat Bappenas Nomor: 89 Tahun 2020 krusial untuk pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).

“Rencana aksi KKMD 2026 – 2030 bukan sekedar dokumen ekologis, ini adalah cetak biru untuk ketahanan ekonomi, mitigasi bencana dan perlindungan masa depan komunitas pesisir. Olehnya mari wujudkan tata kelola mangrove yang lestari, adaptif dan berkeadilan,” katanya, di hadapan peserta.

Sementara itu, Ketua KKMD Sulteng, Prof Dr Sc Agr Yusran, mengatakan, KKMD memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi lintas sector dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove.

“KKMD berperan dalam mendorong singkronisasi kebijakan,integrasi program serta penguatan koloborasi antara pemerintah, masyarakat,dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Keberadaan KKMD menjadi kunci dalam memastikan bahwa upaya pelestarian mangrove berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujar Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako (Untad) ini.

Ia menyebutkan, ekosistem mangrove saat ini terancam serius akibat konversi lahan pesisir,pembangunan infrastruktur, reklamasi dan pertambangan, eksploitasi kayu,pencemaran lingkungan dan perubahan iklim.

Meski demikian, kata dia, upaya restorasi dan perlindungan terus ditingkatkan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Terkait hal itu, strategi rehabilitasi mangrove pertama dengan pemulihan berbasis ekosistem dengan mengutamakan perbaikan kondisi hidrologi agar mangrove dapat tumbuh alami, bukan sekadar penanaman.

“Kedua, rehabilitasi berbasis masyarakat, melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan penanaman melalui program desa mandiri peduli mangrove untuk menumbuhkan rasa kepemilikan,” jelasnya.

Ketiga, Teknik Silvofishery (Wanamina), kombinasi tambak budidaya dengan penanaman mangrove untuk menjaga fungsi ekologis dan ekonomi dan yang keempat penguatan kondisi biofisik, pemeliharaan intensif setelah penanaman untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup (survival rate) mangrove yang tinggi.

“Kunci keberhasilan pengelolaan mangrove adalah sinergi, di mana pemerintah memberikan payung hukum dan dukungan teknis, swasta menyediakan pendanaan/CSR, dan masyarakat bertindak sebagai pelaksana konservasi di lapangan,” harapnya. ***