Relokasi Korban Banjir Boyantongo Dua Tahun Menggantung

oleh -
Korban Banjir Boyantongo dua tahun pascabanjir, hingga kini belum dilakukan relokasi. (FOTO: mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Relokasi korban banjir Boyantongo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pascabanjir tahun 2020 lalu, hingga kini masih menggantung.

15 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban, hingga saat ini masih bertahan di rumah mereka masing-masing, meskipun Pemerintah desa telah melarang untuk mendirikan bangunan di sepanjang bantaran sungai.

Anggota BPD Boyantongo, Rais Wotu mengatakan, sejauh ini belum ada realisasi dari pemerintah setempat mengenai rencana relokasi warga yang menjadi korban. Bahkan warga berencana mendatangi Bupati Parimo untuk meminta kejelasan.

“Hari ini, masyarakat yang dijanjikan untuk relokasi kembali membangun perlahan rumah mereka yang terdampak banjir, saat ini baru ada satu rumah sudah memasang kunsen pintu dan jendela, karena sudah bosan dijanjikan,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (19/01).

BACA JUGA :  Ardi Kadir Usung Program Pengangkatan 2.000 Guru Honorer di Parimo Jika Terpilih di Pilkada

Parahnya lagi, kata Rais, beberapa KK terpaksa harus mengontrak rumah-rumah, karena melihat kondisi rumah yang tidak layak lagi ditempati. Hal ini pastinya akan menimbulkan kejenuhan apabila tidak ada realisasi, maka dikhawatirkan mereka akan kembali dikarenakan mengeluarkan biaya besar.

“Sejauh ini, untuk calon lahan tempat relokasi belum ada. Kami sudah mendatangi BPBD dan Dinas Perumahan sampai detik ini belum ada realisasi. Bahkan Kades sudah mencari ketua DPRD untuk mempertanyakan nasib korban banjir. Bahkan BPD mengajak Pemdes untuk bersama-sama menemui pemerintah setempat dan DPRD,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Parimo, Idran menyarankan Kades untuk menemui Sekda serta PUPRP untuk menayakan lahan relokasi. karena menurutnya BPBD hanya dapat menyiapkan rumah bagi korban banjir.

BACA JUGA :  Akademisi Untad: Mestinya Ambang Batas Pilkada 0 Persen

“Untuk lahan bukan menjadi kewenangan kami, sebab itu menyalahi aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia mengaku, terkait pembangunan rumah pihaknya menyatakan siap. Hanya saja, masih terhalang oleh lahan yang belum jelas.

“Apabila kepastian lahan telah ditentukan, tahun ini pekerjaan sudah akan dilaksanakan,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait total anggaran pembangunan rumah korban banjir Boyantongo, dirinya tidak mengetahui pasti karena data rillnya berada di Sekretaris Daerah.

BACA JUGA :  Kemenag Kota Palu dan BWI Teken MoU untuk Optimalkan Wakaf Uang bagi Tenaga Pendidik dan Fasilitas Pendidikan

Reporter : Mawan
Editor : Yamin