PALU – Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPS- HAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Basir Ciyo ke perwakilan Ombudsman Sulteng.
Laporan itu berkaitan tidak munculnya nama Sekretaris LMND, Neny Setyawati mahasiswi Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP), dalam Sistim Informasi Akademik (Siakad) kampus, ketika hendak melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Direktur LPS-HAM Sulteng, Selasa (17/9), Moh. Afandi Zarkasih mengatakan selain melaporkan ke Ombudsman, pihaknya juga akan melakukan gugatan terhadap Rektor Untad.
“Gugatan ini dilakukan, karena rektor tidak punya itikad baik dalam menjelaskan persoalan Neny Setyawati, hingga statusnya di Untad tidak jelas dan membuat beban psikologis kepada korban,” katanya.
Untuk itu kata dia, langkah pertama dilakukan dengan memasukan laporan ke perwakilan Ombudsman RI Sulteng, namun bila tidak bisa diselesaikan, maka pada Rabu (19/9) akan memasukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah membenarkan hal tersebut dan untuk sementara kami menurunkan reaksi cepat Ombudsman (RCO).
Sebelumnya, Neny Setyawati membuat tulisan yang mengkritik kebijakan kampus soal Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Penguatan Sosio-Akademik (Pusbang DePSA).
Sekretaris LMND Sulteng ini, menganggap Pusbang DePSA hanyalah alat dari birokrat kampus untuk melarang organisasi eksternal dan menseleksi pemimpin lembaga kemahasiswaan yang sejalan dengan keinginan Rektorat.
“Ini bentuk intervensi birokrat kampus terhadap lembaga kemahasiswaan, seperti Litsus di zaman Orde Baru, “ tulis Neny dalam kritiknya.
Tidak hanya itu, Neny juga menilai Pusbang DePSA gagal membentuk karakter pemimpin mahasiswa yang dihasilkannya. Terbukti, ada Presiden Mahasiswa Untad hasil didikan Pusbang DePSA yang terlibat kasus kriminal, yakni pencurian.
Karena itu, sebagai gantinya, Neny mengusulkan agar pihak Kampus merestui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pancasila.
UKM Pancasila diharapkan bisa menjadi ruang bagi setiap mahasiswa untuk mengenal lebih mendalam, mendiskusikan dan mempratekkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampus dan sehari-hari. (IKRAM)