Rektor Unisa Tepis Isu Usang dan Tak Berkualitas

oleh -

PALU – Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, kembali melahirkan sarjana-sarjana handal dari berbagai disiplin ilmu, melalui wisuda XXV, Sabut (16/09), hari ini. Wisuda akan dipusatkan di halaman Kampus Unisa, dihadiri Staf Ahli Bidang Akademik, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Prof. Dr. Paulina Pannen, M.Ls.

Kehadiran Staf Ahli Kemenristekdikti tersebut diharap bisa menjawab isu-isu usang dan tidak berkualitas yang sengaja ingin menjatuhkan Unisa. Isu yang dimaksud bahwa Unisa merupakan salah satu dari 243 Perguruan Tinggi (PT) yang alumninya tidak bisa mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tahun ini.

“Kami sangat dirugikan dengan isu yang tidak berkualitas seperti itu. Jika memang ijazah alumni Unisa tidak bisa dijadikan syarat masuk CPNS, mana mungkin pihak Kemenristekdikti mau datang di wisuda Unisa ini,” tegas Rektor Unisa, Dr. H. Hamdan Rampadio, Jumat (15/09).

Dia menegaskan, kehadiran Prof. Dr. Paulina Pannen yang mewakili Menristek Dikti, membuktikan bahwa Unisa tetap berada pada titik aman.

Rektor Unisa, Dr Hamdan Rampadio

Lebih lanjut dia mengatakan, Unisa secara aktif melaksanakan perkuliahan, menggelar kegiatan wisuda dan telah menamatkan lulusan sarjana kedokteran. Belum lagi, dalam deretan daftar Perguruan Tinggi di Kopertis Wilayah IX, Unisa berada pada urutan ke-19.

Selanjutnya, pada klaster Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Unisa berada di urutan V Peneliti Madya.

“Belum lama ini kembali di rilis Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Sulawesi Tengah, Unisa pada nomor urut pertama,” ungkapnya.

Rektor berharap, masyarakat tidak serta merta menerima isu atau informasi yang tidak valid atau berita hoax yang beredar melalui media sosial untuk menjatuhkan nama baik Unisa.

Lebih jauh dia mengatakan, saat ini Unisa sedang menyiapkan diri untuk menghadapi penerapan Penomoran Ijazah Nasional (PIN), melalui sistem online.

Untuk memenuhi itu, Unisa juga sudah menyediakan SIAKAD (Sistem Informasi Akademik), dan sistim pelaporan melalui Forlap Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

“Jadi sekarang ini, proses manajemen pengelolaan akademik kampus Unisa sudah melalui sistem online, dimana semua proses perkuliahan, KKN dan daftar peserta wisuda, semuanya diperiksa langsung oleh Kemenristek Dikti, melalui PDPT,” tutupnya. (YUSUF)