POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gencar melakukan sosialisasi menjelang tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ), dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), jelang Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
KPU Poso menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Komisioner KPU Poso , Wilianita Selviana Pangety Divisi Parmas melalui release yang dibagikan kepada media ini,Sabtu (5/11) menyampaikan, SIAKBA adalah aplikasi yang akan digunakan dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.
Dijelaskan, penggunaan aplikasi SIAKBA ini didasarkan pada surat keputusan KPU RI nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc sebagai aplikasi khusus KPU .
“Aplikasi SIAKBA ini merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU kabupaten/kota dan Seleksi Badan Adhoc,” ucap Wilianita.
Wilianita Selviana Pangety menjelaskan, sebelumnya sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional pembentukan badan adhoc dan peluncuran SIAGBA bahwa rencana jadwal pembentukan PPK akan dimulai pada pertengahan bulan November tahun 2022.Diakuinya,terkait dengan waktu perekrutan calon anggota PPK dan PPS yang semakin dekat,oleh karena itu penting bagi KPU Kabupaten Poso untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA.
“Tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS sudah didepan mata,untuk itu agar diketahui oleh masyarakat luas terutama bagi calon pendaftar PPK dan PPS,maka kita lakukan sosialisasi,”jelas Wilianita.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin