Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 8 Tahun Palu Tertutup, 20 Adegan Diperagakan

oleh -
Tersangka MFM (16) saat digiring penyidik ke tempat rekonstruksi Gedung Torabelo, Mapolresta Palu, Rabu (8/11). Foto : IKRAM/MAL

PALU- Penyidik kepolisian resort Kota Palu melakukan rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka MFM (16) terhadap Abdul Rahim (8) di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Selasa (31/10).

Rekonstruksi pembunuhan tersebut memperagakan 20 adegan, dilaksanakan tertutup di Gedung Torabelo, Mapolresta Kota Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu Rabu (8/11).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menjelaskan, rekonstruksi pembunuhan dilakukan secara tertutup, sebab pelaku di bawah umur.

“Dalam rekontruksi ini memperagakan 20 adegan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), nanti dilihat perkembangannya apakah bertambah,” tuturnya.

Ia menuturkan, Kanit PPA sudah menemui keluarga korban. Hasil pertemuan, sampai dua hari lalu keluarga korban belum memutuskan untuk melakukan autopsi.

BACA JUGA :  Idris Pirade Resmi Menjabat sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Palu

“Kami sudah temui keluarga korban, mereka masih berpikir meminta kepolisian melakukan autopsi,” katanya.

Ia mengatakan, diautopsi atau tidak diautopsi korban, tergantung permintaan keluarga.

“Kalau keluarga meminta dilakukan autopsi, maka penyidik melakukan autopsi. Begitupun sebaliknya, semua tergantung keluarga korban,” bebernya.

Ia menambahkan, tidak dilakukan autopsi terhadap korban sebelumnya ,sebab adanya surat pernyataan keluarga korban menolak autopsi. Sehingga hanya dilakukan visum luar. Berdasarkan hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya kekerasan seksual.

BACA JUGA :  LBH Tepi Barat Gelar Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban

Ia mengatakan, penyidik Polresta Palu tetap melakukan penyidikan kasus pembunuhan tersebut secara transparansi tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Ia pun sudah menemui orang tua dari tersangka. Mereka orang tua pelaku menyerahkan penanganannya sepenuhnya terhadap kepolisian.

Olehnya ia meminta kepada masyarakat bersabar dan pihaknya menyampaikan hasil fakta sebenarnya.

Abdul Rahim (8) Siswa SD Inpres Lere 2 dibunuh oleh tersangka MFM (16) dengan cara dicekik,saat meninggal ditemukan tidak berbusana.

Pelaku mencekik korban sebab tersulut emosi dikatai “nambongo” (dialek Kaili artinya bebal) korban saat terjatuh dari sepeda. Pelaku mengajak korban jalan-jalan naik sepeda dan diiming-imingi bermain stik ice cream. (IKRAM)