PARIMO – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30 miliar.
Dana puluhan miliar itu dialokasikan untuk rekonstruksi jalan di beberapa titik dengan nilai kegiatan yang bervariasi, mulai dari Rp1,6 miliar hingga Rp6 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRP Parimo, I Wayan Mudana, mengatakan, pihaknya mendapatkan alokasi DAK sembilan paket yang telah lelang dan pemenang masing-masing tender sudah ditetapkan.
“Kalau untuk DAK Afirmasinya berlokasi di Sinei Tengah, Ogolongkap Kecamatan Tinombo, dan Lambunu Timur,” ungkapnya, Selasa (13/04).
Ia menjelaskan, DAK puluhan miliar itu dialokasikan untuk DAK penugasan, satu lokasi di Kecamatan Balinggi dan dua lokasi di Kecamatan Tinombo Selatan.
Sementara DAK reguler, tiga lokasi di Lambunu Timur, serta masing-masing satu lokasi di Lambunu dan Moutong.
Ia membeberkan, Tahun 2020 kemarin usai dilakukan refokusing anggaran, pihaknya diberikan DAK pada bulan Juni sebesar Rp28 miliar dari Rp34 miliar yang diusulkan.
Dari beberapa item kegiatan yang tidak teranggarkan tahun kemarin, kembali diusulkan lagi di tahun 2021. Namun, melihat kondisi yang pemantapannya dinilai masih layak, tidak lagi diusulkan.
“Kami harapkan, para pemenang tender nantinya dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, dan tanpa kendala yang berarti,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Rifay