PALU – Pasca terbitnya rekomendasi gubernur Sulawesi Tengah nomor 431/66/Gub.ST tanggal 9 Maret 2022 tentang pelaksanaan Musyawarah Daerah Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (Musda DKST), panitia pelaksana musda langsung bergerak melakukan agenda percepatan musda yang direncanakan tanggal 26 Maret 2022 mendatang di Kota Palu.
Sterring Comittee Musda DKST, Nisbah mengatakan, langkah panitia musda DKST yang sudah dilakukan diantaranya melaksanakan Pra Musda melalui zoom meeting hari Jumat (11/3/2022).
Kata Nisbah, rapat virtual Pra Musda dihadiri pengurus Dewan Kesenian se-Sulteng dan
perwakilan lembaga seni daerah yang mendapatkan mandat dari dinas kebudayaan setempat.
“Alhamdulillah pra musda berjalan lancar dan seluruh peserta virtual sepakat Musda DKST secepatnya digelar karena sudah demisioner selama dua tahun,” ujar Sterring Comittee musda DKST Nisbah.
Menurutnya, dari 13 kabupaten/kota, 7 dewan kesenian aktif sudah menyatakan dukungan dan kesiapan mengikuti Musda DKST.
Adapun ke tujuh pengurus Dewan Kesenian di antaranya Dewan Kesenian Donggala, Toli-Toli, Banggai, Banggai Kepulauan, Kota Palu, Sigi dan Morowali Utara.
Sementara perwakilan lembaga seni yang mendapat mandat Kabid kebudayaan yaitu Kabupaten Buol, Poso, Touna, Morowali, Banggai Laut dan kabupaten Parigi Moutong.
“Sebanyak tujuh kabupaten kota dewan kesenian aktif sudah menyatakan siap ikut Musda. Begitupun enam peserta kabupaten dari lembaga seni yang diberi mandat dari dinas kebudayaan setempat juga sudah siap,” tutur Nisbah.
Dalam virtual lanjut Nisbah, juga disepakati tema Musda DKST ke-V yakni “Warisan Lokal Menuju Kebudayaan Dunia (Merumuskan Strategi; Produksi Kebudayaan dan Sistem Multimedia)”.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Musda DKST Aspar yang dihubungi terpisah menuturkan, sebagai pelaksana, pihaknya telah bekerja sesuai tupoksi, seperti mengadakan rapat pertemuan panitia termasuk pembuatan undangan ke peserta musda.
“Kami sudah melayangkan undangan ke daerah tentang jadwal pelaksanaan Musda DKST,” ucap Aspar.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG