POSO – Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah di Kabupaten Poso, masih berlangsung hingga Kamis (18/04) siang. Proses rekapitulasi suara tersebut dilanjutkan pada Kamis akibat kekurangan Formulir C1 Plano.

Pantauan di TPS 06 Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, pukul 12.00 Wita, proses rekap hitung hasil perolehan suara caleg untuk tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, sedang berlangsung.

Agar proses perhitungan suara bisa berlanjut, pihak KPU Poso menyiasati kekurangan formulir C1 Plano itu dengan menggunakan baliho, meskipun tidak disertai logo KPU dan hologram.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gebang Rejo, Suryadi (55), mengatakan, secara umum proses rekapitulasi suara di beberapa TPS, menggunakan baliho.

Menurutnya, hal itu akibat lambatnya formulir C1 Plano diserahkan oleh KPU ke TPS setempat.

“Selain TPS 06 dan TPS 16, masih banyak TPS yang terpaksa menggunakan baliho yang tidak berhologram,” ungkap Suryadi.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki, membenarkan penggunaan baliho saat rekapitulasi suara di beberapa TPS,  untuk menggantikan formulir C1 plano yang sangat terbatas.

Meskipun menggunakan baliho tanpa hologram, pihaknya berharap seluruh proses rekap hitung bisa diselesaikan dengan baik  dan tepat waktu.

“Memang betul, KPU Poso kekurangan formulir C1 plano berhologram, akibatnya sejumlah TPS yang tersebar di kota hingga beberapa wilayah kecamatan terpaksa mengisi data melalui formulir C1 dari bahan plastik atau baliho,” jelas Budiman.

Menurutnya, sebelum memutuskan menggunakan formulir C1 dari bahan plastic itu, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi Sulteng.

Pihaknya juga memastikan, meskipun secara teknis terjadi kekurangan logistik, namun proses Pemilu 2019 di 766 TPS, 170 desa/kelurahan di 19 kecamatan, berlansung  aman dan tertib. (MANSUR)