Rasulullah SAW dalam bulan syawal ini menganjurkan untuk menikah. Syawal adalah bulan yang memiliki faedah tersendiri dalam urusan perkawinan. Mengapa begitu? Karena penikahan adalah sebuah peristiwa sakral, bahkan Allah Swt telah menjanjikan pahala yang sangat besar dan menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan pelakunya.

Menikah adalah satu peristiwa sakral yang memiliki nilai pahala dan penghargaan yang cukup tinggi di dalam agama Islam. Setiap orang yang memutuskan untuk melangsungkan pernikahan harus memahami benar apa saja syarat sah dan rukun dari sebuah pernikahan.

Satu saja ketentuan itu terlewatkan, dengan alasan sengaja atau tidak, akan berdampak pada keabsahan pernikahan tersebut. Dan jika pernikahan tersebut dijalankan dengan cara yang tidak ma’ruf, maka keberkahan, kebahagiaan dan kenikmatan itu menjadi hilang.

Sebagai penyempurna agama, pernikahan memiliki jaminan kesejahteraan hidup bagi pelakunya. Allah Swt memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mampu untuk menikah tentu dengan satu jaminan, bahwa mereka akan mendapatkan kebahagiaan yang jauh lebih besar.

Jelas sekali dalam firman Allah dalam surat an-Nuur ayat 32 yang berbunyi,” …jika mereka miskin, Allah Swt akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Swt Maha luas (pemberiaan-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Jadi sama sekali tidak mungkin Allah Swt ingkar pada janji-Nya. Apa yang diserukan ketika dijalankan dengan benar oleh hamba-hamba-Nya, maka Allah Swt akan melimpahkan kebaikan pada mereka.

Banyak sekali hikmah dari pernikahan, hikmah yang sangat erat dengan pernikahan tentu adalah rezeki. Di samping itu menikah juga memiliki tujuan diantaranya untuk melestarikan manusia/memperbanyak keturunan, untuk memelihara kemaluannya dengan melakukan hubungan seks yang fitriyah.

Adanya kerja sama pasangan suami isteri di dalam mendidik anak dan menjaga kehidupan. Mengatur hubungan laki-laki dan perempuan berdasarkan prinsip pertukaran hak dan kewajiban. Untuk beribadah kepada Allah Swt, bekerja sama secara produktif dalam suasana penuh kasih sayang dan saling menghormati.

Ketika sudah melangkah dalam bahtera rumah tangga, namun masih ditemui kesusahan ekonomi, mungkin ada hal-hal yang salah atau memang sudah jalan takdirnya sedemikian rupa. Sedangkan hal-hal yang salah yang terjadi bisa saja ketika sebelum pernikahan itu terjadi ada kesalahan niat untuk menikah.

Bisa saja karena niatnya bukan semata-mata mencari ridha Allah Swt, akan tetapi menikah karena harta, menikah karena kemapanan, karena kecantikan dan sebagainya. Menikah untuk merebut harta, menikah untuk mengangkat derajat dan seterusnya.

Menata niat adalah langkah awal penentu kebahagiaan seseorang. Kalau niat kita sudah baik, murni karena Allah Swt maka kebaikan-kebaikan pun selanjutnya akan mengiringi dengan sendirinya.

Kesalahan yang kedua yang menjadikan penghalang datangnya rezeki adalah kesalahan memilih pasangan. Siapa pun pasti menginginkan dapat memiliki pasangan yang bisa membahagiakan kita secara lahir batin.

Maka dari itu baiknya kita harus mengenali bakal pasangan kita nantinya, bagaimana akhlaknya itu yang terpenting. Kriteria mendasar paling penting adalah mengenai agamanya. Apabila agamanya baik, berarti dia adalah orang yang taat dan dekat dengan Allah Swt, orang yang taat beragama biasanya memiliki perangai yang baik. Sebab ia tahu mana yang baik dan buruk.

Jika kriteria dasar sudah sesuai maka kriteria pendukung selanjutnya adalah yang penyayang, bisa memberikan keturunan, berilmu, bertanggung jawab, dan bernasab baik

Kesalahan yang ketiga adalah kesalahan prosedur keabsahan menikah. Menikah jelas harus mengikuti prosedur, Islam sudah mengaturnya dengan rapi dan tertib. Harus ada mempelai pria, mempelai perempuan, wali nikah, dua orang saksi, shighat atau akad nikah, dan mahar atau mas kawin.

Mahar adalah symbol kepemilikan suami atas isterinya, mahar juga berarti bentuk penghormatan suami kepada istrinya. Jadi jangan pernah takut menikah hanya karena alasan miskin. Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)