Regulasi Kepemiluan Tidak Berubah, Tantangan Pemilu 2024 Semakin Besar

oleh -
Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat membuka rapat persiapan penanganan pelanggaran kampanye Pemilu Tahun 2024, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Kamis (24/11). (FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG)

PALU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, meyakini, tantangan yang akan dihadapi pada Pemilu tahun 2024 sangatlah besar, bahkan semakin kompleks.

Pelanggaran yang berulang kemungkinan besar terjadi kembali karena regulasi kepemiluan yang tidak mengalami perubahan

Hal ini diungkapkan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu RI, Puadi, saat membuka kegiatan persiapan penanganan pelanggaran kampanye Pemilu Tahun 2024, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulteng, Kamis (24/11).

Saat pembukaan, Puadi didampingi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bahtiar, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, serta Anggota Bawaslu Sulteng, Darmiati dan Rasyidi Bakry.

Pada kesempatan itu, Puadi juga menguraikan beberapa potensi yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

“Belajar dari pengalaman kita di pemilu 2019 dan pemilihan 2020, maka beberapa hal yang perlu diantisipasi di antaranya ada pelanggaran pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye yang dilakukan di luar jadwal,” tuturnya.

Selanjutnya, indikasi politik uang, kampanye di tempat ibadah, di tempat pendidikan, keterlibatan ASN, perangkat desa dan pejabat daerah, penggunaan fasilitas negara, kampanye tanpa izin dan pemberitahuan.

“Masih banyak lagi fokus pengawasan yang menjadi catatan kita bersama yang harus kita antisipasi sejak dini,” urainya.

Puadi pun mengingatkan kepada jajaran Bawaslu untuk senantiasa memperjuangkan keadilan pemilu.

“Bahwa keadilan pemilu merupakan wilayah moral sekaligus wilayah hukum yang sudah seharusnya diperjuangkan oleh Bawaslu,” tegasnya.

Ia berharap, hasil dari kegiatan yang melibatkan seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota yang ada di Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu bisa sampai kepada segenap jajaran Bawaslu sampai di tingkat kecamatan. */RIFAY