Regsosek Diawali dengan Menyensus Pejabat Daerah

oleh -
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022

PALU -Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menyiapkan dua hari pertama tanggal 15 dan 16 Oktober, pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, untuk menyensus seluruh pejabat daerah, seperti gubernur Sulteng, wakil gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, Kajati Sulteng dan ketua DPRD Sulteng.

Pendataan akan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan oleh petugas sensus .

Kepala BPS Provinsi Sulteng Simon Sapary mengatakan, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk Indonesia mencakup profil serta kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial yang berlangsung selama sebulan penuh tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November mendatang.

BACA JUGA :  Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Palu, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan di Era Disrupsi

“Untuk dua hari pertama kami akan menyensus pejabat daerah seperti bapak gubernur, Kapolda, Kajati. Saat ini kami masih mengatur jadwalnya kapan mereka siap. Dua hari pertama tanggal 15-16 Oktober kami siapkan waktu untuk para pejabat tinggi yang akan kami sensus, karena dalam hal ini bukan hanya masyarakat saja yang kami data,” ujar Simon Sapary kepada MAL Online, Selasa (11/10).

Untuk memperlancar pendataan Regsosek ini, pihaknya juga melibatkan para RT dan kepala desa setempat.

BACA JUGA :  PT Vale Tingkatkan Penggunaan Biomassa di Pabrik Pengolahan

BPS di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sulawesi Tengah akan melaksanakan Pendataan awal Regsosek 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam hirarki Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu desa/kelurahan.

Menurutnya, model pendataan awal Regsosek tahun 2022 dilakukan secara sensus. Hal ini berarti bahwa seluruh penduduk yang berada di wilayah NKRI baik itu dari golongan atas, menengah atau bawah, akan didatangi langsung oleh petugas pendataan lapangan (PPL) maupun pemeriks/pengawas lapangan (PML) untuk dilakukan verifikasi.

“Olehnya BPS memohon dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Mulai dari gubernur, bupati, wali kota, camat, kepala desa, lurah sampai pada RT, agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Lomba Kebersihan, PT Vale Dorong Kesadaran Warga dalam Pengelolaan Sampah

Reporter: Irma
Editor: Nanang