Oleh: Mohamad Rizki Kakilo

HARI ulang tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah bukan sekadar seremoni tahunan yang diwarnai ucapan selamat dan perayaan simbolik. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi yang jujur: sejauh mana daerah ini berkembang, dan seberapa besar tantangan yang masih membelenggu.

Di usia yang tidak lagi muda bagi sebuah provinsi, momentum ini justru menuntut keberanian untuk melakukan evaluasi yang lebih tajam, jujur, dan berbasis data. Sebab, di balik pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan, tersimpan sejumlah persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Sulawesi Tengah mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah sempat menembus dua digit, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 5 persen. Pendorong utamanya adalah sektor industri pengolahan, terutama hilirisasi nikel di kawasan industri Morowali yang terhubung dengan rantai pasok global kendaraan listrik. Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: siapa yang benar-benar menikmati pertumbuhan tersebut?

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya inklusif. Data BPS juga mencatat bahwa angka kemiskinan di Sulawesi Tengah masih berada di atas rata-rata nasional di beberapa periode terakhir, dengan konsentrasi terbesar di wilayah pedesaan. Artinya, pertumbuhan yang tinggi belum otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan.

Lebih jauh, ketimpangan antarwilayah semakin terlihat nyata. Kawasan seperti Morowali dan Morowali Utara berkembang pesat berkat investasi industri, sementara daerah lain seperti Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, hingga wilayah pegunungan masih tertinggal dalam akses infrastruktur dan layanan dasar.

Dari sinilah refleksi harus dimulai: pembangunan Sulawesi Tengah masih menghadapi persoalan klasik—pertumbuhan tanpa pemerataan.

Pekerjaan Rumah Besar di Usia ke-62

  1. Mengatasi Ketimpangan Ekonomi dan Wilayah

Ketimpangan bukan sekadar isu statistik, tetapi realitas sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Indikator seperti rasio Gini di Sulawesi Tengah menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan yang perlu diwaspadai.

Fokus pembangunan yang terlalu bertumpu pada kawasan industri telah menciptakan “pulau-pulau kemakmuran” di tengah lautan ketertinggalan. Jika tidak diintervensi, kondisi ini berpotensi memicu kecemburuan sosial hingga konflik horizontal.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Redistribusi anggaran pembangunan ke wilayah tertinggal.
  • Penguatan ekonomi lokal berbasis desa (pertanian, UMKM, perikanan).
  • Peningkatan konektivitas antarwilayah (jalan, pelabuhan, transportasi).
  1. Reformasi Tata Kelola Sumber Daya Alam

Sulawesi Tengah adalah provinsi kaya sumber daya—nikel, emas, hutan, dan laut. Namun, kekayaan ini sering kali menjadi kutukan jika tidak dikelola dengan baik (resource curse).

Kasus pertambangan tanpa izin (PETI), konflik lahan, hingga kerusakan lingkungan menjadi bukti lemahnya pengawasan. Bahkan, laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan di beberapa daerah menunjukkan masih adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sektor terkait. Hal ini cukup menjelaskan bahwa eksploitasi berjalan cepat, tetapi regulasi dan pengawasan tertinggal.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap tambang ilegal.
  • Transparansi izin usaha pertambangan dan perkebunan.
  • Pelibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.
  • Penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).
  1. Perbaikan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Ledakan investasi tidak akan berarti banyak jika masyarakat lokal hanya menjadi penonton. Fakta menunjukkan bahwa banyak tenaga kerja di sektor industri berasal dari luar daerah karena keterbatasan keterampilan tenaga kerja lokal.

Indikator seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah memang mengalami peningkatan, tetapi masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain di Indonesia.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Revitalisasi pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri.
  • Pelatihan kerja terintegrasi dengan perusahaan.
  • Beasiswa dan peningkatan akses pendidikan tinggi.
  • Intervensi serius pada sektor kesehatan dan gizi.
  1. Mengatasi Krisis Lingkungan dan Risiko Bencana

Sulawesi Tengah bukan hanya rentan secara ekologis, tetapi juga secara geologis. Tragedi Gempa dan tsunami Palu 2018 menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek mitigasi bencana.

Selain itu, aktivitas industri ekstraktif telah meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan deforestasi.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Penataan ruang berbasis mitigasi bencana.
  • Pengawasan ketat terhadap limbah industri.
  • Rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS).
  • Edukasi masyarakat tentang kesiapsiagaan bencana.
  1. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Anti-Korupsi

Pembangunan tidak akan efektif tanpa tata kelola yang bersih. Sejumlah temuan audit menunjukkan bahwa masih ada persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masalah ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pembangunan yang diterima masyarakat.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Digitalisasi sistem anggaran dan pengawasan.
  • Penguatan peran inspektorat daerah.
  • Transparansi publik dalam proyek-proyek strategis.
  • Perlindungan bagi whistleblower dan pengawas independen.
  1. Mendorong Diversifikasi Ekonomi

Ketergantungan pada sektor tambang adalah risiko jangka panjang. Ketika harga komoditas turun atau cadangan habis, ekonomi daerah bisa terguncang.

Padahal, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di sektor lain seperti pariwisata (Kepulauan Togean), perikanan, dan pertanian.

Apa yang perlu dilakukan:

  • Pengembangan pariwisata berkelanjutan.
  • Hilirisasi produk perikanan dan pertanian.
  • Dukungan bagi UMKM lokal.
  • Promosi investasi di luar sektor tambang.

Menentukan Arah, Bukan Sekadar Merayakan Usia

Di usia ke-62 ini, Sulawesi Tengah berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, peluang besar terbuka lebar melalui investasi dan kekayaan sumber daya. Di sisi lain, ancaman ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan lemahnya tata kelola masih menghantui.

Refleksi ini bukan untuk pesimis, tetapi untuk menegaskan bahwa pembangunan membutuhkan arah yang jelas dan keberanian untuk berbenah. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan menjadi angka—tanpa makna bagi sebagian besar masyarakat.

Ulang tahun seharusnya bukan hanya tentang bertambahnya usia, tetapi tentang kedewasaan dalam menentukan masa depan. Dan bagi Sulawesi Tengah, masa depan itu sangat ditentukan oleh keputusan hari ini: apakah akan terus tumbuh tanpa arah, atau berkembang dengan keadilan dan keberlanjutan.

*Penulis adalah pegiat sosial