Realisasi Distribusi Dana Stimulan Korban Bencana Palu Baru 12 Persen

oleh -
Ketua Pansus Rehab Rekon Pasca Bencana DPRD Kota Palu. Mohammad Syarif (FOTO : MAL/MELDA)

PALU – Panitia khusus (Pansus) Rehab Rekon  Pasca Bencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang bekerja untuk mendorong dan mengawal percepatan penanganan dana stimulan,  mengunkapkan  hingga saat ini realisasi distribusi dana stimulanke masyarakat baru sekitar 12 persen.

“Rapat yang kali laksanakan kemarin, kami juga mendorong  bagian  keuangan Kota Palu untuk berkomunikasi dan bergerak cepat dalam penyaluran, agar meminta pihak perbankan dalam hal ini BPD Sulteng, agar menyalurkan dana stimulan dengan cara mendatangi dan mebuka pelayanan ke kelurahan,” ujar Ketua Pansus rehab Rekon, Muhammad Syarif, di Palu, Kamis (16/04).

Syarif berujar, tidak hanya itu, Pansus juga meminta kepada petugas TP4  yang menjadi ujung tombak kegiatan itu untuk terus bekerja dengan benar, meski sutuasi sekarang masih terganggu dengan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :  Helmi Kwarta Gantikan Soeseno sebagai Wakapolda

“Petugas TP4 Jangan tebang pilih, konsentrasi dengan daerah dimana kalian bertugas.  Untuk masyarakat juga diharapkan untuk mempercayakan kepada petugas dan lurah, bahkan pendamping masyarakat untuk bekerja di wilayah kerja masing- masing.  itu juga penekanan pansus terhadap Kepala BPBD Kota Palu,” terangnya.

Politisi Gerindra itu menambahkan, terkait problem masyarakat Kelurahan Silae dan  Tipo yang beberapa hari lalu melaporkan masalah dana stimulan di DPRD. Disampaikannya, Pansus sudah menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkait untuk mencari solusi, agar di dua daerah itu secepatnya disalurkan dana stimulan.  

BACA JUGA :  Ini Harapan Legislator Sulteng kepada TNI di Usianya yang ke 79 Tahun

“Rapat tersebut dilanjutkan di ruang kerja Wali Kota Palu, degan capaian kesepakatan dapat disalurkan khususnya kategori rusak ringan dan sedanh  degan berbagai pertimbangan.  Khususnya Aspek soskem dan ditandatangani oleh beberapa pihak terkait.  Yang mengherankan  bagi kami,  kepala Dinas Tata Ruang Kota Palu masih enggan membubuhi tanda tangan pada kesepakatan yang dibuat bersama di ruang kerja Wali Kota Palu tersebut yang dipimpin Sekkot,” keluhnya. (YAMIN)