PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis 6 bulan berikutnya, Selasa (29/07).

Rapat paripurna juga dirangkai penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, saat memimpin rapat, menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 160 ayat 1 dan 2 serta pasal 161 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemda menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya yang disampaikan kepada DPRD, paling lambat akhir bulan Juli.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Reny A Lamadjido memaparkan secara singkat realisasi semester I APBD Tahun 2025

Sampai Bulan Juli, kata dis, realisasi pendapatan daerah dicapai sebesar Rp2,217 triliun lebih atau sebesar 43,94% dari target yang telah ditetapkan

“Realisasi belanja daerah sampai Juni sebesar Rp1,508 triliun lebih atau 28,76% dari target yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, realisasi belanja tidak terduga nihil, dari target Rp2,487 triliun lebih. Sedangkan belanja transfer terealisasi sebesar Rp230,197 miliar.

Wagub juga menyampaikan target penerimaan pembiyaan berdasarkan APBD yang berasal dari SiLPA sebesar Rp200 miliar serta sisa lebih pembiayaan anggaran bulan berkenaan sebesar Rp837,24 miliar lebih.

Rapat paripurna juga dihadiri Ketua DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua III Ambo Dalle dan anggota DPRD Provinsi Sulteng lainnya. ***