PARIMO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas antar komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang melibatkan RS Anuntaloko, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) hanya dihadiri oleh lima dari total 40 anggota DPRD, Rabu (14/08).
Rapat yang digelar pada hari ini menghadirkan beberapa perwakilan dari instansi terkait untuk membahas isu-isu penting dalam daerah. Meskipun rapat ini merupakan kesempatan untuk mendiskusikan perkembangan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing instansi, kehadiran anggota DPRD yang minim menjadi perhatian.
Lima anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut adalah Sayutin Budianto, Leli Pariani, Arifin Dg Palalo, Sutoyo, dan Muhammad Fadli.
Ketiadaan sebagian besar anggota DPRD pada rapat ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan.
Para perwakilan dari RS Anuntaloko, Dinas Sosial, dan PUPRP memberikan penjelasan mengenai laporan dan isu-isu yang mereka hadapi. Namun, ketidakhadiran banyak anggota DPRD menghambat proses diskusi dan pengambilan keputusan yang efektif.
Dengan kondisi ini, diharapkan ke depannya dapat ada perbaikan dalam tingkat kehadiran anggota DPRD pada rapat-rapat penting demi kelancaran dan efektivitas fungsi legislatif di Kabupaten Parigi Moutong.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin