POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Barat menertibkan sejumlah kios atau Toko Kelontong yang menjual minuman keras (Miras).
Penertiban itu merupakan bagian dari Imbangan Operasi (Ops) Pekat I Tinombala, Senin (03/3).
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Samapta, Aipda. I Dewa Wirya Atmaja, didampingi Provos dan sejumlah anggota Polsek Pamona Barat.
Aipda. I Dewa mengatakan, operasi ini untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan, sehingga masyarakat muslim di wilayah ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi Miras tersebut.
“Dari razia ini kami menemukan sebanyak 15 kantong Miras jenis Cap Tikus di dua Toko Kelontong,” sebut Aipda Dewa.
Selain menyita barang bukti Cap Tikus, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para penjual agar tidak lagi menjual Miras.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras terutama selama bulan suci Ramadan berlangsung,” tandasnya.
Adapun sasaran dari Imbangan Ops Pekat I Tinombala selama Bulan Ramadhan, razia Miras, sabung ayam, premanisme, prostitusi, narkoba dan kejahatan lainnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin