PARIGI MOUTONG – Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Masyarakat Kasimbar turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Kasimbar..

Massa aksi melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Camat Kasimbar dan Polsek Kasimbar, Senin (22/12).

Dalam orasinya, perwakilan aliansi menekankan bahwa kehadiran tambang hanya membawa dampak buruk bagi ekosistem lokal dan mata pencaharian warga yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

Dalam aksinya mereka menuntut, mendesak pemerintah untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT. Trio Kencana, demi keamanan dan kenyamanan warga Kasimbar. Penghentian segera seluruh aktivitas tambang ilegal merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Kasimbar. Mendesak aparat penegak hukum, bersikap tegas dengan menangkap aktor intelektual atau pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut.

Kemudian mereka menuntut, copot kapolsek Kasimbar yang dinilai lambat dan tidak tegas dalam menertibkan tambang ilegal. Kemudian lagi, lindungi dan tegakkan Perda LP2B no 2 tahun 2021 yang melindungi kawasan pangan berkelanjutan di Kecamatan Kasimbar seluas 1.154,63 HA. Selanjutnya, tangkap dan tindak tegas WNA ilegal berkeliaran di Kasimbar.

“Kami berdiri di sini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan anak cucu kami. Kasimbar adalah tanah kami, ruang hidup kami, dan kami menolak keras segala bentuk eksploitasi merusak lingkungan,” ujar Hairul Agim salah satu korlap di depan Kantor Camat Kasimbar.

Aksi berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Masyarakat terlihat membawa spanduk dan poster bertuliskan perlawanan terhadap tambang. Aliansi menegaskan terus mengawal isu tetsebut hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak berwenang.***