PARIMO – Ratusan warga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terjaring dalam operasi yustisi di bundaran Kantor Bupati, Jum’at (5/2).
Melibatkan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana daerah Parimo.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parimo, Marselinus Aryawan, mengatakan dalam operasi yustisi tersebut, ratusan warga terjaring karena, tak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah. Lokasi yang menjadi sasaran petugas gabungan ini yakni, jalan jalur dua tepatnya, di bundaran depan kantor Bupati Parimo.
“BPBD Parimo sekaligus mengkoordinir kegiatan operasi tersebut mengatakan, operasi yustisi yang di gelar ini merupakan kegiatan awal yang dilakukan tahun ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Setiap para pelanggar prokes katanya, langsung didata dan dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diberi diperingatan untuk selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.
“Kebanyakan warga yang tidak memakai masker, mengaku karena lupa dan menganggap hanya bepergian dalam jarak dekat, sehingga merasa tidak perlu memakai masker,” terangnya.
Ia menambahkan, selain di jalan, pihaknya juga berencana akan melakukan razia masker di tempat-tempat ramai seperti, pasar, cafe, dan lainnya. Tetapi, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin

