Ratusan Petani Plasma Buol Desak DPRD Selesaikan Konflik Kemitraan

oleh -

Buol – Sekitar ratusan petani dari Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buol, Rabu (30/10) mendesak agar DPRD segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi konflik kemitraan yang merugikan antara mereka dengan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP).

Para petani menuntut hak mereka yang selama ini diabaikan oleh PT HIP dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit melalui kemitraan.

Fatricia Ain, Koordinator FPPB, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan dari pemerintah daerah dan DPRD. “Kami sudah menunggu bertahun-tahun agar permasalahan ini diselesaikan, tapi hak-hak kami terus terabaikan. Dua kali DPRD membentuk PANSUS selama periode sebelumnya, tetapi tidak ada hasil yang jelas. Karena itu, kami datang kembali, berharap anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat benar-benar peduli dan serius menangani masalah ini,” ujarnya.

Menurut petani, konflik kemitraan ini sudah berjalan selama 16 tahun, dan PT HIP terus-menerus menolak memberikan transparansi mengenai pengelolaan kebun, serta distribusi hasil yang dianggap tidak adil.

Lebih buruk lagi, para petani mengklaim dibebani utang mencapai ratusan miliar rupiah oleh perusahaan.

Permasalahan ini semakin serius ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI pada Juli 2024 menyatakan bahwa PT HIP telah melanggar Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Petani juga merasa pihak kepolisian bersikap tidak adil dalam menangani permasalahan ini. Delapan laporan petani terkait dugaan kekerasan dan korupsi diabaikan, sementara laporan dari PT HIP diproses dengan cepat.

Satu petani bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan seorang lainnya nyaris dijemput paksa dengan tuduhan yang ternyata tidak teregistrasi di kepolisian.

FPPB juga menilai bahwa Penjabat Bupati tidak menunjukkan komitmen yang konsisten dalam menyelesaikan konflik ini, bahkan seolah mendukung PT HIP dengan mengalihkan pengelolaan kebun ke PT Usaha Kelola Maju Investasi, yang dinilai akan memperburuk kondisi kemitraan.

Fatricia dan para petani berharap DPRD yang baru dapat memperjuangkan hak mereka dan memastikan bahwa hak-hak petani tidak lagi dilanggar serta diberi perhatian penuh untuk penyelesaian yang adil.

Reporter :**/IKRAM