PALU- Ratusan massa aksi tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulteng Menggugat melaksanakan aksi unjukrasa depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Jalan S Parman, Kota Palu, Selasa (3/12).

Mereka menilai KPU sebagai penyelenggara Pilkada,secara nyata melakukan penghianatan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam menghalangi dan menghambat hak konstitusi warga.

Massa aksi ingin menerobos masuk ke kantor KPU, dibarikade dengan kawat berduri oleh pihak kepolisian. Upaya negosiasi pun tak berhasil. Ketua KPU Sulteng Risvirenol, langsung menemui massa aksi.

Koordinator lapangan Salim lalu menyampaikan poin tuntutan yakni mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengadili dan mencopot komisioner KPU yang bertanggung jawab dalam urusan sosialisasi dan distribusi logistik.

“Kepada KPU RI dan pihak berwenang untuk mengembalikan hak konstitusi rakyat melalui mekanisme pemungutan suara ulang,” katanya.

Olehnya Salim mengimbau kepada warga Sulteng terhalangi hak pilihnya untuk melaporkan kepada posko pengaduan pelanggaran hak konstitusional.

Usai membacakan poin tuntutan, Salim lalu menyerahkan selebaran poin tuntutan kepada ketua KPU Sulteng Resvirevol.

Menyikapi poin tuntutan massa aksi, Resvirevol mengatakan, proses logistik tidak ada kendala sama sekali. Terkait tingkat partipasi pemilih, pihaknya melakukan kajian dan evaluasi serta ditindak lanjuti dalam rapat pleno pada tingkat provinsi pada 9 Desember 2024.

“Saya berterimakasih pada mahasiswa saat ini peduli pada demokrasi, khususnya Sulteng,'” katanya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG