MOROWALI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Bersatu (FBB) di PT. IMIP Kabupaten Morowalui, berunjuk rasa (Unras) memprotes penetapan upah buruh oleh Pemerintah setempat melalui Dinas Ketenagakerjaan. Karena tidak melibatkan Serikat Buruh yang jelas memiliki hubungan industrial dalam penetapan upah.
Hal ini disampaikan Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Afdal Amin saat melakukan aksi unjukrasa yang digelar di depan Kantor Bupati Morowali, Selasa (04/01).
Menurut Afdal seharusnya, Pemerintah Daerah Morowali melibatkan Serikat buruh dalam menentukan nasib buruh itu sendiri. Bukan secara diam-diam menetapkan upah buruh tanpa sepengetahuan buruh atau perwakilan buruh melalui Serikat buruh.
“Padahal, buruh disektor industri terbilang sudah cukup sabar dengan tidak adanya kenaikan upah selama tahun 2021. Untuk penetapan upah buruh tahun 2022 yang juga tidak mengalami kenaikan dan bahkan ditetapkan tanpa melibatkan buruh tidak bisa diterima akal sehat,” kata Afdal.
Dijelaskan Afdal, untuk itu lahirlah gerakan konsolidasi dan aksi unjukrasa dari FBB, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Morowali melalui Dinas Ketenagakerjaan Morowali.
Afdal menambahkan, FBB tidak menerima dalih Pemerintah Daerah Morowali, bahwa penetapan upah merupakan ketetapan pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
“Karena di DKI Jakarta, kenaikan upah bisa terjadi. Sehingga, ini hanya perlu kemauan pemerintah Morowali untuk mensejahterakan buruh atau tidak,” tutup Afdal.
Sementara itu Bupati Morowali Drs.Taslim saat melakukan dialog bersama perwakilan buruh mengatakan, Pemda siap memediasi antara Serikat Pekerja dengan perusahaan dalam memenuhi tuntutan dan aspirasi, dalam rangka mendapatkan penyelesaian dan kesepakatan bersama.
”Sudah dibangun komunikasi, namun karena kesalahan teknis belum divaksin sehingga belum ada pertemuan dan Pemda akan memfasilitasi dan mendamping pertemuan dengan pihak perusahaan di luar Kawasan PT. IMIP, agar dapat membahas rencana kenaikan upah dan pemerintah siap untuk mengawal pihak serikat untuk bertemu dengan Gubernur Sulteng dalam rangka Penetapan UMK atau kenaikan upah,” kata Taslim.
Selanjutnya, berdasarkan hasil kesimpulan dalam dialog tersebut, akan dijadwalkan kembali pertemuan di minggu kedua Januari antara Serikat Pekerja dengan PT. IMIP dan didampingi oleh Pemda Morowali membahas kenaikan upah di dalam Kawasan PT. IMIP.
Masih adanya perbedaan pemahaman keputusan UMK yang Inkonstitusional akan dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Sulteng, dalam membahas UMK dan regulasi penjadwalan setelah pertemuan dengan pihak perusahaan.
Aksi berjalan lancar dan aman di bawah pengamanan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP Pemda Morowali, yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol. Nasruddin bersama sejumlah PJU Polres Morowali.
Reporter : Harits
Editor : Yamin