PARIMO – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dari jabatan struktural eselon IV menjadi fungsional.
Dari 13 Kabupaten dan satu kota di Sulteng, terdapat 10 daerah yang mengusulkan. Tiga daerah yang tidak mengusulkan, yakni Donggala, Tojo una-una dan Banggai kepulauan.
Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Syaiful mengatakan, sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri, ASN Parimo yang dialihkan dari struktural ke fungsional sebanyak kurang lebih 260 orang yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“OPD yang masih dipertahankan Jabatan Struktural Bapenda, BPKAD, Satpol PP, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, KUPTD Dinas, RS Tombolotutu, RS Bulue Napoae yang berstatus tipe B,” ungkapnya usai pelantikan Sejumlah pejabat Eselon IV, Selasa (28/12).
Ia menuturkan, OPD yang diusulkan pengalihan status jabatan struktural eselon IV ke fungsional, tiga bidang masih memegang jabatan Struktural, yakni Kasubag Kepegawaian, Keuangan dan perencanaan program yang tidak dimasukkan.
Pasca dilantiknya ASN ke Fungsional, tugas mereka tetap mengacu pada jabatan sebelumnya, tinggal kepada OPD yang melakukan monitoring terhadap kinerja dari pejabat-pejabat tersebut.
Ia mengaku, yang menjadi kendala kedepan adalah jabatan fungsional ini harus memiliki tim penilai angka kredit, karena setiap kenaikan pangkat harus memiliki angka kredit, sebab tidak sama seperti jabatan reguler yang harus empat tahun.
“Itu yang belum kita siapkan, siapa yang akan menilai angka kredit jika bersangkutan ingin naik pangkat, makanya kita akan bahas lebih teknis lagi bersama Sekda bagaimana prosesnya nanti,” jelasnya.
Kata dia, apabila tim ini terbentuk secara otomatis akan kembali pada pimpinan OPD serta pejabat eselon III yang melakukan penilaian atas kinerja mereka.
Ia menambahkan, pihaknya akan terbentuk dan tidak sesulit ini, kalau memang aplikasi E- Kinerja sudah berjalan dengan baik, sehingga kinerja seluruh ASN akan terpantau melalui sistem tersebut dimulai dari masuk hingga keluar kantor.
“Saat ini aplikasi itu sementara berproses, agar dalam penggunaan sistem berjalan baik, kami melatih para staf dan telah melakukan sosialisasi di 23 Kecamatan,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin